DPD RI Apresiasi Gagasan RUU Perubahan Iklim Jadi Rekomendasi Muktamar NU

DPD RI Apresiasi Gagasan RUU Perubahan Iklim Jadi Rekomendasi Muktamar NU

Wakil Ketua DPD RI, Sultan B Najamudin. [Foto: Humas DPD RI]

Jakarta, Padangkita.com - Wakil ketua DPD RI, Sultan B Najamudin mengapresiasi salah satu rekomendasi eksternal muktamar Ormas Islam terbesar Indonesia Nahdlatul Ulama (NU).

Yakni, tentang pembicara kunci wakil Parlemen Indonesia dalam KTT perubahan iklim COP26 Glasgow terkait gagasan Rancangan Undang-Undang Perubahan Iklim.

"Kita patut berbangga dan memberikan penghormatan yang tinggi terhadap kualitas Muktamar ke-34 NA yang tidak saja menghasilkan sosok Ketua Umum yang intelek dan merupakan seorang diplomat ulung, namun juga menghadirkan sebuah gagasan universal yang sangat dibutuhkan oleh bangsa ini," kata Sultan dalam  keterangan tertulisnya, Senin (27/12/2021).

Menurutnya, perhatian NU terhadap isu perubahan iklim telah memberikan harapan baru pada arah kebijakan Indonesia dalam menyikapi fenomena krisis iklim di masa depan. Resonansi moral ini harus disambut baik oleh pemerintah dan DPR.

"DPD RI sejak lama sudah pada posisi yang jelas dan tegas, bahwa sebagai negara yang rentan terhadap krisis iklim, sudah saatnya kita membutuhkan sebuah payung hukum yang inklusif dan komprehensif dalam memproteksi segala kemungkinan dan realitas ancaman perubahan iklim," ujar mantan wakil Gubernur Bengkulu itu.

Karena itu, lanjut Sultan, apa yang menjadi rekomendasi NU pada muktamar kali ini juga menjadi atensi serius DPD RI. Kami siap berkolaborasi dengan semua pihak termasuk ormas Islam seperti NU dalam menyusun RUU perubahan iklim.

"Kita tahu, NU memiliki kualitas cendikiawan yang dibutuhkan oleh bangsa ini dalam  menghadirkan pandangan dan gagasan penting dalam penyusunan sebuah kebijakan publik. Dan kamipun sudah melakukan banyak pembicaraan dengan pihak terkait seperti NGO, Walhi dan kampus terkait RUU perubahan iklim," pungkas dia.

Baca juga: Harga Sembako Melambung, Waket DPD Nilai Kedaulatan Pangan Indonesia Rapuh

Seperti diketahui bahwa, Muktamar ke-34 Nahdlatul Ulama (NU) meminta DPR dan pemerintah membuat undang-undang (uu) tentang perubahan iklim. Keputusan itu disepakati dalam Komisi Bahtsul Masail Qanuniyah yang digelar di Gedung Serbaguna Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung, Kamis (23/12/2021). [jal/pkt]

Baca Juga

Deretan Perempuan yang Berjaya di Pemilu DPR - DPD 2024 di Sumbar
Deretan Perempuan yang Berjaya di Pemilu DPR - DPD 2024 di Sumbar
Daftar 4 Calon DPD RI Suara Terbanyak dari Sumbar Berdasarkan Real Count KPU
Daftar 4 Calon DPD RI Suara Terbanyak dari Sumbar Berdasarkan Real Count KPU
Pemko Padang Berkomitmen Atasi Perubahan Iklim
Pemko Padang Berkomitmen Atasi Perubahan Iklim
Irman Gusman Menang di PTUN, Ternyata Begini Tanggapan KPU Sumbar
Irman Gusman Menang di PTUN, Ternyata Begini Tanggapan KPU Sumbar
Universitas Negeri Padang, IPB University, dan BMKG Gelar Seminar Nasional Penerapan Klimatologi
Universitas Negeri Padang, IPB University, dan BMKG Gelar Seminar Nasional Penerapan Klimatologi
Prihatin Keterwakilan OAP Minim, Filep Berhasil Perjuangkan Penambahan Kursi DPRK di UU Otsus Perubahan
Prihatin Keterwakilan OAP Minim, Filep Berhasil Perjuangkan Penambahan Kursi DPRK di UU Otsus Perubahan