Padang, Padangkita.com - Minyak kelapa sawit (CPO) dan fraksinya mendominasi komoditas ekspor dari Sumatra Barat (Sumbar) pada triwulan I tahun 2024.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Teluk Bayur, Indra Sucahyo, dikutip Minggu (28/4/2024).
"Kurang lebih 75 sampai 80 persen dari total komoditas yang diekspor per bulan merupakan CPO," kata Indra.
Ia menambahkan bahwa komoditas ekspor lainnya dari Sumbar termasuk karet alam, semen, produk nabati lainnya, dan produk hewani seperti ikan hidup.
Meskipun CPO mendominasi, produk Usaha Kecil Menengah (UKM) juga memiliki potensi ekspor yang signifikan.
Produk UKM seperti damar, kopi, produk perikanan, minyak ekstrak, dan buah pala termasuk dalam kategori produk nabati lainnya dan produk hewani.
Kontribusi produk UKM ini mencapai 1 sampai 4 persen dari nilai total ekspor komoditas.
Indra menjelaskan bahwa tujuan utama ekspor komoditas Sumbar adalah ke Asia Selatan, dengan Pakistan, India, dan Bangladesh menjadi negara-negara yang paling banyak menerima.
Namun, terdapat beberapa kendala logistik yang dihadapi eksportir Sumbar. Saat ini, eksportir terpaksa mengirim komoditas mereka melalui pelabuhan udara atau laut di daerah lain seperti Medan dan Tanjung Priok, Jakarta, karena keterbatasan di pelabuhan Sumbar.
"Sebenarnya komoditas Sumbar banyak diekspor ke luar negeri baik melalui pelabuhan udara maupun laut, tapi dikirim lewat pelabuhan daerah lain," kata Indra.
Hal ini dikarenakan pelabuhan udara dan laut di Sumbar belum dapat melakukan ekspor secara langsung ke berbagai negara.
Contohnya, penerbangan langsung internasional hanya tersedia untuk tujuan Malaysia dan Arab Saudi.
Akibatnya, statistik ekspor Sumbar tidak selalu mencerminkan jumlah komoditas yang sebenarnya diekspor dari daerah tersebut.
Oleh karena itu, KPPBC Teluk Bayur menyarankan eksportir Sumbar untuk mencantumkan Surat Keterangan Asal (SKA) pada komoditas yang mereka kirim ke luar negeri melalui daerah lain.
"Pencantuman asal komoditas ekspor yang benar akan membantu peningkatan APBD Sumbar secara tidak langsung," jelas Indra.
Untuk membantu eksportir, khususnya UKM, KPPBC Teluk Bayur memiliki program Klinik Ekspor.
Program ini menyediakan edukasi, asistensi, dan konsultasi ekspor kepada masyarakat dan pengusaha eksportir.
Di sisi lain, Indra juga menyampaikan realisasi penerimaan Bea dan Cukai Triwulan I 2024, yang mencapai Rp83.765.998.000.
Rinciannya: Penerimaan Bea Masuk (BM): Rp13.268.846.000Penerimaan, Penerimaan Cukai: Rp321.141.000Penerimaan, Penerimaan Bea Keluar (BK): Rp70.176.011.000Sedangkan.
Baca Juga: Satu Tahun Merger, Kinerja PT Pelindo Regional 2 Teluk Bayur Fokus TransformasiÂ
Sedangkan untuk penerimaan Bea dan Cukai tahun 2023, mencapai Rp559.043.132.000, dengan rincian: Penerimaan Bea Masuk (BM): Rp34.475.114.000, Penerimaan Cukai: Rp445.935.000, Penerimaan Bea Keluar (BK): Rp524.122.083.000. [*/hdp]
*) BACA informasi pilihan lainnya dari Padangkita di Google News