Ditresnarkoba Polda Sumbar Amankan 4 Pemuda dan Sita 47 Paket Besar

Ditresnarkoba Polda Sumbar Amankan 4 Pemuda dan Sita 47 Paket Besar

Empat pemuda yang diduga kuat melakukan penyalahgunaan narkotika jenis ganja, berhasil diamankan jajaran Ditresnarkoba Polda Sumbar. [Foto: IST]

Padang, Padangkita.com – Jajaran Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Barat (Sumbar) berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis ganja dengan jumlah yang signifikan.

Dalam operasi yang digelar pada Jumat (25/4/2025) sore, empat pemuda yang diduga kuat terlibat penyalahgunaan narkotika berhasil diamankan di dua lokasi berbeda, yakni di wilayah Kabupaten Padang pariaman dan Kota Padang.

Total 47 paket besar ganja berhasil disita petugas dalam pengungkapan ini.

Pengungkapan kasus ini dijelaskan oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Sumbar, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Nico A Setiawan, melalui keterangan tertulisnya.

Menurut Kombes Pol Nico, penindakan ini bermula dari adanya informasi berharga yang diterima pihaknya dari masyarakat.

Masyarakat melaporkan mengenai adanya sebuah mobil berwarna hitam yang dicurigai membawa narkotika jenis ganja dari arah Padang menuju Batusangkar.

Menindaklanjuti informasi awal tersebut, tim Ditresnarkoba Polda Sumbar bergerak cepat melakukan penyelidikan di lapangan. Petugas kemudian berhasil mengidentifikasi dan menemukan mobil yang dimaksud tengah melaju di Jalan Adinegoro, Kota Padang.

Setelah melakukan pembuntutan, tim berhasil menghentikan mobil tersebut di Jalan M. Yamin, tepatnya di belakang Pasar Lubukalung, Nagari Lubukalung, Kecamatan Lubukalung, Kabupaten Padang pariaman.

"Setelah melakukan pembuntutan, tim berhasil menghentikan mobil tersebut di Jalan M. Yamin, tepatnya di belakang Pasar Lubukalung, Nagari Lubukalung, Kecamatan Lubukalung, Kabupaten Padang pariaman," kata Kombes Pol Nico A Setiawan, menjelaskan lokasi penangkapan pertama yang berada di wilayah hukum Padang pariaman.

Dalam penangkapan di lokasi pertama ini, petugas mengamankan dua orang pria. Keduanya diketahui berinisial YYP (26), seorang wiraswastawan, dan BD (22), seorang swasta. Keduanya beralamat di Jorong Pabalutan, Kecamatan Rambatan, Kabupaten Tanahdatar.

Dari hasil penggeledahan di dalam mobil Daihatsu Xenia berwarna hitam dengan nomor polisi BA 1724 RM yang dikendarai oleh kedua pelaku, petugas menemukan barang bukti awal berupa 5 paket besar yang diduga kuat berisi narkotika jenis ganja. Selain ganja, petugas juga menyita dua unit telepon genggam sebagai barang bukti digital, masing-masing merek Vivo berwarna biru dan iPhone 13 berwarna hitam.

Berdasarkan interogasi awal yang dilakukan terhadap YYP dan BD di lokasi penangkapan pertama, keduanya mengaku baru saja menyerahkan sejumlah paket ganja kepada dua orang lainnya di kawasan Padangsarai, Kota Padang.

Informasi krusial ini kemudian ditindaklanjuti oleh tim dengan melakukan pengembangan ke lokasi yang dimaksud untuk melacak penerima barang haram tersebut.

Tim Ditresnarkoba berhasil mengamankan dua orang pria lainnya yang terindikasi menerima ganja tersebut. Keduanya berinisial MA (20), seorang pelajar atau mahasiswa, dan AD (20), seorang swasta. Keduanya diketahui beralamat di Tampunik, Kenagarian Kambang Timur, Kecamatan Lengayang, Kabupaten Pesisir Selatan.

Penangkapan terhadap MA dan AD dilakukan di sebuah rumah yang terletak di Komplek Wisma Indah Lestari Tahap III Blok Z Nomor 11, RT 006 RW 011, Kelurahan Padangsarai, Kecamatan Kototangah, Kota Padang.

"Tim kemudian berhasil mengamankan dua orang pria lainnya yang berinisial MA (20), seorang pelajar atau mahasiswa dan AD (20), seorang pegawai swasta.

Penangkapan terhadap MA dan AD dilakukan di sebuah rumah yang terletak di Komplek Wisma Indah Lestari Tahap III, Kelurahan Padangsarai, Kecamatan Kototangah, Kota Padang," ujar Kombes Pol Nico A Setiawan, menyebutkan lokasi spesifik penangkapan kedua.

Dari hasil penggeledahan di rumah di Padangsarai tersebut, petugas kembali menemukan barang bukti ganja dalam jumlah yang sangat signifikan. Ditemukan dua karung besar yang berisi total 42 paket besar diduga narkotika jenis ganja. Rinciannya, 23 paket besar ditemukan di bawah kompor dapur dalam karung berwarna hijau, dan 19 paket besar lainnya ditemukan di dalam kamar mandi dalam karung berwarna putih.

Selain narkotika jenis ganja, petugas juga mengamankan dua unit telepon genggam dari lokasi kedua. Dengan pengungkapan di dua lokasi ini, total barang bukti yang berhasil disita oleh Ditresnarkoba Polda Sumbar adalah 47 paket besar diduga narkotika jenis ganja.

Kombes Pol Nico A Setiawan menegaskan bahwa keempat pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Kantor Ditresnarkoba Polda Sumbar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan pengembangan kasus. Pihaknya akan terus mendalami jaringan peredaran narkoba ini untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam rantai distribusi barang haram ini.

"Kami akan terus melakukan pengembangan untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah Sumbar," pungkasnya.

"Ia juga kembali menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam upaya ini. Kerja sama dan informasi dari masyarakat sangat kami harapkan dalam upaya pemberantasan barang haram ini," tambahnya.

Pengungkapan kasus ganja dengan jumlah signifikan ini menjadi bukti kesigapan Ditresnarkoba Polda Sumbar dalam merespons informasi masyarakat dan menindak peredaran narkotika yang merusak generasi bangsa.

Baca Juga: Polda Sumbar Amankan 127 Tersangka Penyalahguna Narkoba

Keberhasilan ini diharapkan dapat memutus rantai distribusi ganja dan memberikan efek jera bagi pelaku, seiring dengan upaya berkelanjutan untuk menciptakan Sumbar yang bersih dari narkoba melalui sinergi aparat dan masyarakat. [*/hdp]

Baca Juga

Sukses Gelar PSU Aman dan Tertib, Kapolda Sumbar Apresiasi Antusiasme Warga Pasaman
Sukses Gelar PSU Aman dan Tertib, Kapolda Sumbar Apresiasi Antusiasme Warga Pasaman
Libur Lebaran 2025 di Sumbar, 36 Kecelakaan Lalu Lintas Renggut 8 Korban Jiwa dan 67 Luka
Libur Lebaran 2025 di Sumbar, 36 Kecelakaan Lalu Lintas Renggut 8 Korban Jiwa dan 67 Luka
Jelang Idulfitri, Wawako Padang Ikuti Apel Gelar Pasukan Operasi "Ketupat"
Jelang Idulfitri, Wawako Padang Ikuti Apel Gelar Pasukan Operasi "Ketupat"
Polri Mutasi Besar-besaran, Sejumlah Kapolres di Sumbar Berganti dan Ini Daftarnya
Polri Mutasi Besar-besaran, Sejumlah Kapolres di Sumbar Berganti dan Ini Daftarnya
Ganja 26 Kg Diangkut Pakai Honda Brio dari Panyabungan Tujuan Padang Disergap di Pasbar
Ganja 26 Kg Diangkut Pakai Honda Brio dari Panyabungan Tujuan Padang Disergap di Pasbar
Satgas Pangan Polda Sumbar Turun Tangan Awasi Distribusi 'Minyak Kita' di Pasaran
Satgas Pangan Polda Sumbar Turun Tangan Awasi Distribusi 'Minyak Kita' di Pasaran