Painan, Padangkita.com - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Pesisir Selatan melalui Unit Kerja Layanan (UKL) Lengayang mulai melakukan pendataan dan pengecekan dokumen warga yang terdampak banjir di Nagari Lakitan Timur dan Lakitan Tengah, Senin (1/11/2021).
"Ya, kita telah meminta UKL Disdukcapil Kecamatan Lengayang segera melakukan pendataan warga yang terdampak banjir di Nagari Lakitan Timur dan Lakitan Tengah, serta pengecekan dokumen kependudukan yang rusak atau hilang akibat banjir," ujar Kadisdukcapil Pessel, Evafauza Yuliasman.
Menurut Evafauza, pelayanan dokumen kependudukan bagi warga yang terdampak bencana menjadi skala prioritas bagi Kantor UKL Disdukcapil di setiap kecamatan.
"Jika terjadi bencana, maka UKL kecamatan diminta langsung melakukan pendataan warga yang terdampak bencana serta melakukan pengecekan terhadap dokumen kependudukan yang rusak atau hilang. Lalu, UKL memproses pembuatan dokumen kependudukan baru dan diserahkan kepada yang bersangkutan," ungkapnya.
Pelayanan ini, kata Evafauza, merupakan wujud dari kerjasama pemerintah nagari, pemerintah kecamatan dan Dinas Dukcapil Pesisir Selatan yang dijalankan UKL Lengayang sebagai ujung tombak di kecamatan.
Baca juga: Bencana yang Terjadi di Pesisir Selatan, Ada Longsor dan Banjir
"Hal itu juga dipergunakan untuk pengurusan bantuan dari pemerintah atau lembaga lainnya. Ini juga merupakan komitmen dari Disdukcapil melalui UKL di kecamatan untuk mengambil tindakan segera bagi masyarakat yang tertimpa musibah," katanya. [*/zfk]