Dirobohkan Pemiliknya, Cagar Budaya yang Jadi Rumah Singgah Soekarno di Padang akan Dibangun lagi

Dirobohkan Pemiliknya, Cagar Budaya yang Jadi Rumah Singgah Soekarno di Padang akan Dibangun lagi

Bangunan rumah cagar budaya yang pernah ditempati Soekarno di Kota Padang, Sumbar telah rata dengan tanah. [Foto: Dok. Ist.]

Padang, Padangkita.com – Pemko Padang berencana akan membangun lagi rumah yang telah jadi cagar budaya yang pernah ditempati Presiden Soekarno.

Sebelumnya, rumah yang berdiri di Jalan Ahmad Yani No. 12, Kelurahan Padang Pasir, Kecamatan Padang Barat itu, dirobohkan pemiliknya dan kini telah rata dengan tanah.

Sejumlah kalangan langsung bersuara, terutama kalangan budayawan. Pemerintah daerah dituding tidak bisa menjaga cagar budaya. Selain penting sebagai bukti sejarah, cagar budaya tersebut sebetulnya juga bisa menjadi magnet untuk mendatangkan kunjungan wisata.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang Yopi Krislova pun mengaku sangat menyayangkan perobohan rumah cagar budaya yang kini rata jadi tanah.

“Pemerintah daerah tentu berusaha untuk menjaga cagar budaya itu tetap ada dan melakukan revitalisasi,” kata Yopi, sebagaimana dilansir Diskominfo Padang, Jumat (17/2/2023).

Ia menjelaskan, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan pemilik rumah, Emma Idham.

“Setelah kita lakukan koordinasi dengan stakeholder terkait, kita juga sudah turun dan bertemu dengan pemiliknya agar bersedia kembali untuk membangunnya,” katanya.

Hasil koordinasi, kata Yopi, rumah yang menjadi cagar budaya itu akan dibangun kembali di tempat yang sama dan bahkan dibuatkan cerita sejarahnya.

“Selain itu kita bakal mengedukasi masyarakat bahwa cagar budaya harus dijaga. Ke depan kita akan carikan solusinya terkait pembangunan rumah cagar budaya ini,” ulasnya.

Mengambil pelajaran dari kasus tersebut, Yopi menuturkan, Pemko Padang bakal melakukan pendataan terhadap semua cagar budaya yang ada di Ibu Kota Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) ini.

Diketahui, bahwa rumah yang dirobohkan Emma Idham merupakan bangunan yang ditetapkan menjadi cagar budaya di Kota Padang dengan No. inventaris 33/BCBTB/A/01/2007.

Baca juga: Budayawan: Ini Tragedi bagi Daerah yang Mencanangkan Tahun Kunjungan Wisatawan  

Rumah cagar budaya itu pernah ditempati Bung Karno selama tiga bulan di Kota Padang pada tahun 1942. Waktu itu, Soekarno belum menjadi presiden pertama Indonesia. [*/pkt]

 

*) BACA informasi pilihan lainnya dari Padangkita di Google News

Baca Juga

Kemendagri Puji Kesiapan Sumbar sebagai Tuan Rumah Event Nasional
Kemendagri Puji Kesiapan Sumbar sebagai Tuan Rumah Event Nasional
Di Depan Mahasiswa, Ini Hasil Kinerja - Fokus Percepatan Pembangunan yang Dipaparkan Gubernur Mahyeldi
Di Depan Mahasiswa, Ini Hasil Kinerja - Fokus Percepatan Pembangunan yang Dipaparkan Gubernur Mahyeldi
Catatkan SHU Rp1,9 Miliar, Koperasi KPN Balai Kota Padang Raih Sertifikat Sehat
Catatkan SHU Rp1,9 Miliar, Koperasi KPN Balai Kota Padang Raih Sertifikat Sehat
Catat Kinerja Positif, Laba Bersih Bank Nagari 2023 Capai Rp523,61 Miliar
Catat Kinerja Positif, Laba Bersih Bank Nagari 2023 Capai Rp523,61 Miliar
Kunjungi Posko Erupsi Marapi, Andre Rosiade Bantu Dapur Umum Rp25 Juta dan Sembako
Kunjungi Posko Erupsi Marapi, Andre Rosiade Bantu Dapur Umum Rp25 Juta dan Sembako
Prof. Syukri Arief Resmi Pimpin DPW ADI Sumbar, Ini Harapan Sekdaprov Hansastri
Prof. Syukri Arief Resmi Pimpin DPW ADI Sumbar, Ini Harapan Sekdaprov Hansastri