Dinsos Padang Panjang Serahkan BTS Kemensos Tahap III dan IV

Berita Padang Panjang, Dinsos Padang Panjang Serahkan BTS Kemensos Tahap III dan IV, Dinsos Padang Panjang Sumbar, Sumatra Barat Terbaru

Pemerintah Kota (Pemko) Padang Panjang menyalurkan bantuan sosial tunai (BST) Kementerian Sosial (Kemensos) tahap III dan IV, Selasa (13/4/2021).

Berita Padang Panjang hari ini dan berita Sumbar hari ini: Pemko Padang Panjang menyalurkan bantuan sosial tunai Kemensos tahap III dan IV

Padang Panjang, Padangkita.com - Pemerintah Kota (Pemko) Padang Panjang menyalurkan bantuan sosial tunai (BST) Kementerian Sosial (Kemensos) tahap III dan IV, Selasa (13/4/2021).

Kepala Dinas Sosial PPKB PPPA Osman Bin Nur mengatakan pada hari kedua penyaluran bantuan diserahkan senilai Rp510 juta yang diberikan kepada 850 keluarga penerima manfaat (KPM).

"Dari semestinya 936 penerima di tiga kelurahan, tercatat 86 orang tidak hadir mengambil bantuannya," katanya dalam keterangan tertulis, Rabu (14/4/2021).

Pada penyaluran BST Kemensos kali ini, KPM menerima dana BST langsung untuk dua bulan sekaligus, terhitung periode bulan Maret dan bulan April. Dengan nilai Rp600.000 per KPM.

Dari data yang dirilis Kantor Pos Padang Panjang, penerima manfaat yang paling banyak tidak bisa datang sesuai jadwal, ada di Kelurahan Guguk Malintang, Kecamatan Padang Panjang Timur.

Dari 327 yang terdata, 51 orang di antaranya berhalangan hadir. Hanya 276 penerima manfaat yang datang dan mendapatkan bantuan dengan total tersalurkan Rp165,6 juta.

Sementara itu di kecamatan yang sama, di Kelurahan Koto Panjang sebanyak 16 orang tidak hadir dengan alasan tertentu. Di wilayah ini, tersalurkan bantuan Rp188,4 juta yang diterima 314 orang dari 330 yang terdata.

Sementara itu di Kecamatan Padang Panjang Barat, Kelurahan Tanah Hitam ada 19 warga yang tidak datang ke kelurahan untuk menjemput bantuan yang disalurkan melalui petugas Kantor Pos tersebut. Di daerah ini, disalurkan Rp156 juta untuk 260 orang yang tiba dari semestinya 279 KPM.

Baca Juga: Kasus Covid-19 Sumbar Kembali Meningkat, Padang Panjang Zona Kuning

“Bagi yang berhalangan datang sesuai jadwal yang telah ditetapkan, bisa mengambil langsung ke Kantor Pos setiap hari kerja dengan membawa persyaratan yang telah ditetapkan. Di antaranya KTP asli, dan dua lembar fotocopy KTP dan KK,” pungkasnya. [*/abe]


Baca berita Padang Panjang hari ini dan berita Sumbar hari ini hanya di Padangkita.com.

Baca Juga

Polres Padang Panjang Naikkan Status Kecelakaan Bus ALS ke Penyidikan
Polres Padang Panjang Naikkan Status Kecelakaan Bus ALS ke Penyidikan
12 Tewas Laka Bus ALS, Pemko Padang Panjang Pastikan Layanan Terbaik bagi Korban dan Keluarga
12 Tewas Laka Bus ALS, Pemko Padang Panjang Pastikan Layanan Terbaik bagi Korban dan Keluarga
Korban Tewas Laka Bus ALS di Padang Panjang Bertambah Jadi 12, Kapolda Sumbar Tinjau Lokasi dan RSUD
Korban Tewas Laka Bus ALS di Padang Panjang Bertambah Jadi 12, Kapolda Sumbar Tinjau Lokasi dan RSUD
Update Kecelakaan Bus ALS di Padang Panjang, Korban Tewas Bertambah Jadi 11 Orang, 23 Luka-luka
Update Kecelakaan Bus ALS di Padang Panjang, Korban Tewas Bertambah Jadi 11 Orang, 23 Luka-luka
Bus ALS Rem Blong di Padang Panjang Tewaskan 9 Orang, Puluhan Luka-luka
Bus ALS Rem Blong di Padang Panjang Tewaskan 9 Orang, Puluhan Luka-luka
One Way Padang-Bukittinggi Diberlakukan Mulai Hari Ini, Polisi: Jangan Lawan Arus, Berbahaya!
One Way Padang-Bukittinggi Diberlakukan Mulai Hari Ini, Polisi: Jangan Lawan Arus, Berbahaya!