Dinsos Padang Panjang Serahkan BTS Kemensos Tahap III dan IV

Berita Padang Panjang, Dinsos Padang Panjang Serahkan BTS Kemensos Tahap III dan IV, Dinsos Padang Panjang Sumbar, Sumatra Barat Terbaru

Pemerintah Kota (Pemko) Padang Panjang menyalurkan bantuan sosial tunai (BST) Kementerian Sosial (Kemensos) tahap III dan IV, Selasa (13/4/2021).

Berita Padang Panjang hari ini dan berita Sumbar hari ini: Pemko Padang Panjang menyalurkan bantuan sosial tunai Kemensos tahap III dan IV

Padang Panjang, Padangkita.com - Pemerintah Kota (Pemko) Padang Panjang menyalurkan bantuan sosial tunai (BST) Kementerian Sosial (Kemensos) tahap III dan IV, Selasa (13/4/2021).

Kepala Dinas Sosial PPKB PPPA Osman Bin Nur mengatakan pada hari kedua penyaluran bantuan diserahkan senilai Rp510 juta yang diberikan kepada 850 keluarga penerima manfaat (KPM).

"Dari semestinya 936 penerima di tiga kelurahan, tercatat 86 orang tidak hadir mengambil bantuannya," katanya dalam keterangan tertulis, Rabu (14/4/2021).

Pada penyaluran BST Kemensos kali ini, KPM menerima dana BST langsung untuk dua bulan sekaligus, terhitung periode bulan Maret dan bulan April. Dengan nilai Rp600.000 per KPM.

Dari data yang dirilis Kantor Pos Padang Panjang, penerima manfaat yang paling banyak tidak bisa datang sesuai jadwal, ada di Kelurahan Guguk Malintang, Kecamatan Padang Panjang Timur.

Dari 327 yang terdata, 51 orang di antaranya berhalangan hadir. Hanya 276 penerima manfaat yang datang dan mendapatkan bantuan dengan total tersalurkan Rp165,6 juta.

Sementara itu di kecamatan yang sama, di Kelurahan Koto Panjang sebanyak 16 orang tidak hadir dengan alasan tertentu. Di wilayah ini, tersalurkan bantuan Rp188,4 juta yang diterima 314 orang dari 330 yang terdata.

Sementara itu di Kecamatan Padang Panjang Barat, Kelurahan Tanah Hitam ada 19 warga yang tidak datang ke kelurahan untuk menjemput bantuan yang disalurkan melalui petugas Kantor Pos tersebut. Di daerah ini, disalurkan Rp156 juta untuk 260 orang yang tiba dari semestinya 279 KPM.

Baca Juga: Kasus Covid-19 Sumbar Kembali Meningkat, Padang Panjang Zona Kuning

“Bagi yang berhalangan datang sesuai jadwal yang telah ditetapkan, bisa mengambil langsung ke Kantor Pos setiap hari kerja dengan membawa persyaratan yang telah ditetapkan. Di antaranya KTP asli, dan dua lembar fotocopy KTP dan KK,” pungkasnya. [*/abe]


Baca berita Padang Panjang hari ini dan berita Sumbar hari ini hanya di Padangkita.com.

Baca Juga

Padang Panjang Tuan Rumah Grand Final Pemilihan Uda Uni Duta Wisata Sumbar 2024
Padang Panjang Tuan Rumah Grand Final Pemilihan Uda Uni Duta Wisata Sumbar 2024
Blusukan ke Pasar Padang Panjang, Mahyeldi Terima Keluhan Pedagang Soal Daging Impor
Blusukan ke Pasar Padang Panjang, Mahyeldi Terima Keluhan Pedagang Soal Daging Impor
Dinilai Berhasil sebagai Pj Wali Kota, Mendagri Perpanjang Masa Jabatan Sonny dan Roberia
Dinilai Berhasil sebagai Pj Wali Kota, Mendagri Perpanjang Masa Jabatan Sonny dan Roberia
Berkunjung ke Menyala Coffee Padang Panjang, Mahyeldi: Kedai Kopi Penggerak Ekonomi Lokal
Berkunjung ke Menyala Coffee Padang Panjang, Mahyeldi: Kedai Kopi Penggerak Ekonomi Lokal
Mahyeldi akan Perbanyak Event dan Perkuat Permodalan UMKM di Padang Panjang
Mahyeldi akan Perbanyak Event dan Perkuat Permodalan UMKM di Padang Panjang
Pemko Padang Panjang – Bank Nagari Gairahkan Usaha Mikro lewat Festival dan Subsidi Bunga
Pemko Padang Panjang – Bank Nagari Gairahkan Usaha Mikro lewat Festival dan Subsidi Bunga