Dinilai Berhasil Kembangkan Pariwisata Halal, Sumbar Terima Penghargaan dari Kemenparekraf

Dinilai Berhasil Kembangkan Pariwisata Halal, Sumbar Terima Penghargaan dari Kemenparekraf

Sumbar dinilai berhasil dalam pengembangan pariwisata halal dan diganjar penghargaan setelah ditetapkan sebagai peringkat tiga Indonesia Muslim Travel Index (IMTI) 2023. [Foto: Dok. Biro Adpim Sumbar]

Jakarta, Padangkita.com - Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) kembali meraih penghargaan tingkat nasional. Kali ini, datang dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenkaprekraf).

Sumbar dinilai berhasil dalam pengembangan pariwisata halal dan diganjar penghargaan setelah ditetapkan sebagai peringkat tiga Indonesia Muslim Travel Index (IMTI) 2023.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahudin Uno di Jakarta Convention Center (JCC) DKI Jakarta, Rabu (25/10/2023).

Terpisah, Gubernur Mahyeldi Ansharullah mengatakan apresiasi ini merupakan bukti besarnya komitmen Sumbar dalam pengembangan pariwisata halal. Ia menuturkan, dirinya diwakili oleh Kepala Dinas Pariwisata Sumbar Luhur Budianda menerima penghargaan. Soalnya, pada waktu bersamaan Mahyeldi mesti mendampingi Presiden Jokowi yang kunjungan kerja ke Sumbar.

"Penilaian Indonesia Muslim Travel Index (IMTI) terkait bagaimana perkembangan pariwisata halal dan aplikasi pariwisata halal di daerah. Kita dinilai berhasil dalam hal itu," kata Gubernur Mahyeldi.

Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Sumbar Luhur Budianda menjelaskan, berdasarkan penilaian panitia, Sumbar memiliki beberapa kelebihan dalam pengembangan pariwisata halal. Di antaranya pergerakan yang luar biasa pentahelix pariwisata, dan Sumbar juga memiliki peraturan yang khusus mengatur tentang pariwisata halal.

Kemudian, tingginya komitmen kepala daerah untuk pengembangan industri halal, aktifnya dukungan dari media digital dan road map pariwisata, serta kegiatan yang ramah muslim.

Lebih lanjut ia mengungkapkan, penilaian IMTI diikuti oleh 15 provinsi yang sudah diakui oleh Kemenparekraf bersama PPHI sebagai provinsi ramah muslim, dari total 38 provinsi yang ada di Indonesia.

Dari penilaian panitia, Nusa Tenggara Barat berhasil mendapatkan peringkat pertama diikuti Aceh, Sumbar, DKI Jakarta, dan Jawa Tengah.

Penghargaan yang diterima Sumbar, kata Luhur, meningkat dibandingkan dengan penilaian tahun 2020 lalu, yang menempatkan Sumbar pada posisi lima secara nasional.

Penghargaan tersebut diserahkan dalam acara Internasional Halal Tourism Summit (IHTS) 2023 yang merupakan bagian dari rangkaian acara The Indonesia Sharia Ekonomic Festival (ISEF) 2023.

Baca juga: Pesawat Wisatawan Surfing dari Luar Negeri bisa Langsung Mendarat di Bandara Mentawai

ISEF 2023 diselenggarakan oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif bersama Crescent Rating, Bank Indonesia (BI), Komite Nasional Ekonomi Syariah (KNEKS), Masyarakat Ekonomi Syariah (MES), dan Pusat Perkumpulan Pariwisata Halal Indonesia (PPHI). [*/adpbsb]

Baca berita Padang terbaru dan berita Sumbar terbaru hanya di Padangkita.com.

Baca Juga

‘Nobar’ Semifinal Piala Asia U-23 di Auditorium Gubernuran Sumbar dan 5 Videotron di Lokasi Ini
‘Nobar’ Semifinal Piala Asia U-23 di Auditorium Gubernuran Sumbar dan 5 Videotron di Lokasi Ini
Hadiri Wisuda Ar Risalah, Gubernur Mahyeldi: Pemprov Siapkan Jalur Pendidikan ke Luar Negeri
Hadiri Wisuda Ar Risalah, Gubernur Mahyeldi: Pemprov Siapkan Jalur Pendidikan ke Luar Negeri
Tol Padang-Sicincin Tuntas Juli, 1 Mei Mahyeldi dan Menteri PUPR Bahas Rencana Kelanjutannya
Tol Padang-Sicincin Tuntas Juli, 1 Mei Mahyeldi dan Menteri PUPR Bahas Rencana Kelanjutannya
Tingginya Potensi Gempa-Tsunami di Sumbar, Menko PMK Minta BNPB Tambah Shelter
Tingginya Potensi Gempa-Tsunami di Sumbar, Menko PMK Minta BNPB Tambah Shelter
Kata Kepala BNPB soal Penunjukan Sumbar jadi Tuan Rumah HKBN 2024
Kata Kepala BNPB soal Penunjukan Sumbar jadi Tuan Rumah HKBN 2024
Rakor Pencegahan Korupsi Wilayah Sumbar, KPK Sorot Satpol PP dan Pengadaan Barang-Jasa
Rakor Pencegahan Korupsi Wilayah Sumbar, KPK Sorot Satpol PP dan Pengadaan Barang-Jasa