Dinas Perizinan Pessel Bakal Tindak Galian C yang Diduga Ilegal di Koto XI Tarusan

Dinas Perizinan Pessel Bakal Tindak Galian C yang Diduga Ilegal di Koto XI Tarusan

Truk pengangkut material galian tambang galian C yang diduga ilegal di di wilayah Koto XI Tarusan. [Foto: Al Amin]

Painan,PadangKita.com - Dinas Perizinan Kabupaten Pessel (Pesisir Selatan) menjawab keluhan masyarakat soal dampak aktivitas galian C timbunan tanah diduga ilegal yang beroperasi di wilayah Koto XI Tarusan.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMP2TSP) Pessel, Beriskhan mengatakan, bakal menindaklanjuti keluhan warga terkait adanya dampak galian C yang ilegal.

Karena menurutnya, sejauh ini belum satupun pengusaha tambang tanah urug yang melaporkan rekomendasi aktivitasnya ke kantor perizinan dan perizinan mengaku belum menerima tembusan izinnya.

"Izinnya benar dari pusat. Tapi, adanya tembusan ke kami. Tapi sejauh ini kami belum ada menerima rekomendasi itu," ungkapnya.

Ia mengaku, terkait adanya keluhan warga soal aktivitas tambang tanah urug meresahkan pihaknya akan segera melakukan pengecekan ke lapangan. Ia juga mengatakan, meski kewenangan izin berada pada pemerintah pusat, namun kewenangan pelaksanaan pengawasan merupakan tugas Kabupaten.

"Rencana kami akan menurunkan tim untuk mengecek nanti. Karena pelaksanaan pengawasan kita," jelasnya.

Lanjutnya, jika terbukti adanya pelanggaran, maka pihaknya tidak segan-segan mengeluarkan rekomendasi penindakan.

Baca Juga: Diduga Ada Tambang Galian Tanah Ilegal di Koto XI Tarusan, Aparat Diminta Turun 

"Dan penindakan itu kewenangan penegak Perda (Pol PP) dan instansi terkait," ulasnya. [amn/isr]

Baca Juga

Sumbar Terpilih sebagai Penerima Program Sekolah Rakyat, Dimulai di Kabupaten Solok
Sumbar Terpilih sebagai Penerima Program Sekolah Rakyat, Dimulai di Kabupaten Solok
Gubernur Mahyeldi Ungkap Prioritas Pembangunan Sumbar 2026
Gubernur Mahyeldi Ungkap Prioritas Pembangunan Sumbar 2026
Andre Rosiade Bantu Bocah Penderita Lipoma di Bungus Teluk Kabung Kota Padang
Andre Rosiade Bantu Bocah Penderita Lipoma di Bungus Teluk Kabung Kota Padang
Volume Sampah Meningkat 180 Persen Selama Libur Lebaran, Petugas DLH Kota Padang Siaga
Volume Sampah Meningkat 180 Persen Selama Libur Lebaran, Petugas DLH Kota Padang Siaga
Libur Lebaran 2025 di Sumbar, 36 Kecelakaan Lalu Lintas Renggut 8 Korban Jiwa dan 67 Luka
Libur Lebaran 2025 di Sumbar, 36 Kecelakaan Lalu Lintas Renggut 8 Korban Jiwa dan 67 Luka
Painan, Padangkita.com - Di tengah Pandemi Covid-19, Bumnag Bersama Koto XI Tarusan mampu meraih omset Rp50 juta per bulan dari Pulau Setan.
Penyedia Jasa Transportasi dan Pengelola Objek Wisata Diminta Taati Standar Keselamatan