Painan, Padangkita.com - Kepolisian Sektor (Polsek) Bayang, Kabupaten Pesisir Selatan, Rabu (26/2/2020) melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum Wali Nagari di Kecamatan IV Nagari Bayang Utara, berinisial J.
J diduga telah menganiaya seorang siswi WA, 17 tahun, karena diduga telah meludahinya.
Kapolsek Bayang, Iptu Advianus mengatakan jajaran Reskrim Polsek Bayang mengecek ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) guna melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut, Rabu (26/2/2020) sekira pukul 13.00 WIB,
"Kasusnya lagi disidik Kanit dan anggota cek TKP. Sekarang masih di TKP. Untuk hasil laporan lebih lanjutnya masih menunggu dari TKP," kata Kapolsek Bayang Iptu Advianus saat dikonfirmasi Padangkita.com.
Baca juga: Cekik Seorang Pelajar, Wali Nagari di Pessel Dipolisikan
Sebelumnya, J, Wali Nagari Muaro Aie diduga mencekik WA karena dituduh telah meludahinya. Akibat tindakannya tersebut WA mengalami rasa sakit di bagian lehernya.
Informasi yang dihimpun Padangkita.com, dugaan penganiaan yang dialami oleh WA terjadi pada Jumat (7/2/2020) lalu sekira pukul 17.30 WIB.
Tak terima dengan penganiaan yang dilakukan oleh J, kemudian pihak keluarga W melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bayang dengan laporan polisi nomor: LP / 09 / II / 2020 / SPKT-A / Sek Byg.
Setelah menerima laporan kami telah memeriksa sejumlah saksi-saksi” ucap Kapolsek Bayang, Iptu Advianus saat dikonfirmasi Padangkita.com melalui via ponsel, Kamis (13/2/2020).
Dari hasil pemeriksaan WA, kata Kapolsek, WA yang pada saat itu sedang mengendarai sepeda motor lalu dikejar oleh oknum Wali Nagari dan tiba-tiba langsung mencekiknya.
"Karena dituduh telah meludahinya, lalu J mencekik dan mengakibatkan WA sakit dibagian lehernya,” kata Advianus.
Pada Kamis (13/2/2020) pagi, J sudah berada di Mapolsek Bayang guna untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
“Setelah memeriksa saksi dan telah memeriksa pelapor, kami adakan gelar perkara dan terpenuhi unsur-unsurnya kami akan lakukan sidik” pungkas Kapolsek. (PKT-12)