Batusangkar, Padangkita.com - Api menghanguskan sebuah rumah semi permanen milik M. Zikri, 43 tahun, di Jorong Gunuang Nagari Tanjuang Alam, Kecamatan Tanjung Baru, Kabupaten Tanah Datar, Kamis (15/9/2022).
Peristiwa ini terjadi sekitar pukul 10.20 WIB, saat sang pemilik rumah tidak berada di dalam rumah yang terbakar.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Tanah Datar, Harfian Fikri melalui Analisa Madya kebakaran Fauzi Arifin mengungkapkan, kebakaran yang menghanguskan rumah M. Zikri diduga akibat korsleting listrik.
"Dugaan kuat api berasal dari korsleting listrik karena saat kejadian, korban tidak berada di rumah dan sewaktu petugas lakukan pemadaman, listrik masih menyala,” beber Fauzi.
Untuk penyebab pasti masih dalam proses penyelidikan oleh petugas, karena harus dilakukan investigasi lebih mendalam.
Fauzi mengungkapkan, dalam proses pemadaman rumah ukuran 9 x 7 meter tersebut, pihak Satpol PP dan Damkar menerjunkan 2 unit armada dari Pos Pemadaman Salimpaung dan Batusangkar, dengan melibatkan 17 orang personil.
"Rumah dihuni keluarga M. Zikri bersama istri dan 4 anaknya. Atas kejadian itu, korban diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp150 juta," ujarnya.
Baca Juga: Kebakaran Hanguskan Belasan Rumah di Simpang Haru Kota Padang
Fauzi mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada terhadap berbagai potensi musibah kebakaran ataupun musibah lainnya. [djp/isr]
*) BACA informasi pilihan lainnya dari Padangkita di Google News