Padang, Padangkita.com - Nurani Perempuan dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang menyatakan siap memberikan bantuan hukum dan mendampingi NN (26), PSK daring yang digerebek tim Cyber Ditreskrimsus Polda Sumbar berdasarkan laporan Andre Rosiade.
Direktur Nurani Perempuan, Meri mengatakan dalam hal ini NN diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang.
"NN ini diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang," katanya saat dihubungi padangkita.com, Rabu (05/02/2020).
Untuk itu Nurani Perempuan akan mendampingi NN dalam proses hukum yang sedang menjeratnya.
“Nurani Perempuan sudah berkoordinasi dengan LBH Padang, dan siap mendampingi dan membantu NN dalam menghadapi proses hukum yang dihadapinya," tegas Meri.
Sementara itu, Wakil Direktur LBH Padang, Indira Suryani menyebut proses hukum terhadap NN tidak adil.
NN kepada pihak Nurani Perempuan dan LBH Padang mengaku kalau dia sempat “dipakai" sebelum digerebek. Seharusnya menurut Indira, polisi menangkap orang suruhan yang memesan NN.
"Yang bersalah bukan hanya NN, tetapi pemesan yang “memakai" NN juga harus menjalani proses hukum," ujar Indira.