Dianaktirikan Pemnag, BPRN Se Tanah Datar Mengadu ke DPRD 

Dianaktirikan Pemnag, BPRN Se Tanah Datar Mengadu ke DPRD 

Ketua DPRD Tanah Datar pimpin audiensi bersama BPRN. [Foto: Ist]

Batusangkar, Padangkita.com - Merasa tidak diperhatikan dan dianaktirikan Pemerintah Nagari (Pemnag), Badan Permusyawaratan Rakyat Nagari (BPRN) se Tanah Datar beraudiensi dengan DPRD Tanah Datar, Jumat (25/3/2022).

"Selama ini, BPRN yang merupakan Dewan Perwakilan Masyarakat di Nagari tidak pernah diperhatikan sedikitpun," ungkap Sekretaris Forum BPRN, Susi Eliyarozai di Ruang Sidang Utama DPRD setempat.

Di hadapan Ketua dan Wakil Ketua DPRD, anggota komisi I, Asisten Pemerintahan dan Kesra, dan Kepala Dinas PMDPPKB tersebut, Susi menjelaskan,   keinginan beraudiensi dengan dewan sudah cukup lama dinantikan.

"Kami berharap, dengan audiensi ini aspirasi yang kami sampaikan dapat di perjuangan ketua ataupun anggota DPRD," harapnya.
Dia juga mengatakan, BPRN hampir sama dengan organisasi lainnya yakni membutuhkan biaya ataupun peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) untuk melaksanakan tugas dan fungsinya.

"Guna kelancaran kerja BPRN dibutuhkan biaya kesejahteraan untuk mengawasi pekerjaan ataupun aliran dana di pemerintahan Nagari. Kami juga butuh pembekalan agar tidak salah bertindak, namun sampai sekarang kami tidak dibekali dengan ilmu atau pelatihan, bahkan dana yang dialokasikan juga tidak ada,” katanya.

Sementara itu Ketua DPRD Tanah Datar, H. Rony Mulyadi Dt. Bungsu mengatakan, berbagai pertanyaan dan keluhan dari BPRN, akan dibawa ke rapat dengan Badan Anggaran (Banggar) nanti.

“Untuk memperjuangkan aspirasi BPRN ini, kami di DPRD akan mengalokasikan melalui dana Pokok Pikiran/Pokir kami yang disalurkan melalui Camat masing-masing sesuai dengan Undang-undang dan Peraturan daerah yang berlaku," katanya.

Rony berharap, BPRN tetap berkomunikasi dengan DPRD tentang kondisi dan perkembangan terbaru yang terjadi selepas audiensi.

Baca Juga:Banyak Petani yang Belum Paham Bagaimana Mendapatkan Layanan Bajak Gratis di Tanah Datar

"Saya minta BPRN memahami aturan menyangkut tugas, pokok dan fungsinya, yang termuat dalam Peraturan Bupati ataupun Peraturan Nagari demi kelancaran tugas ke depannya," tukasnya. [djp/isr]

Baca Juga

Resmikan Ponpes Modern Al-Bukhari, Mahyeldi Berharap Melahirkan Ulama Besar
Resmikan Ponpes Modern Al-Bukhari, Mahyeldi Berharap Melahirkan Ulama Besar
Motif Ekonomi Terakhir, Mahyeldi Ungkap Alasan Penyempurnaan Nama Masjid Raya Sumbar
Motif Ekonomi Terakhir, Mahyeldi Ungkap Alasan Penyempurnaan Nama Masjid Raya Sumbar
Musrenbang Terintegrasi, Mahyeldi Jabarkan 8 Langkah Wujudkan Mimpi Sumbar di 2045
Musrenbang Terintegrasi, Mahyeldi Jabarkan 8 Langkah Wujudkan Mimpi Sumbar di 2045
Pasca-libur Lebaran 6 Ribu Pemudik Tinggalkan Sumbar lewat Bandara Minangkabau
Pasca-libur Lebaran 6 Ribu Pemudik Tinggalkan Sumbar lewat Bandara Minangkabau
Kabais TNI: Provinsi Sumbar Salah Satu Daerah yang Siap Hadapi Krisis
Kabais TNI: Provinsi Sumbar Salah Satu Daerah yang Siap Hadapi Krisis
Gubernur Mahyeldi Sidak OPD, Kehadiran Pegawai Pemprov Sumbar Pascalibur Lebaran 98%
Gubernur Mahyeldi Sidak OPD, Kehadiran Pegawai Pemprov Sumbar Pascalibur Lebaran 98%