Berita Pesisir Selatan terbaru dan berita Sumatra Barat terbaru: Selama menjabat sebagai Bupati, Pemkab Pessel telah mengalokasikan dana hibah sebesar Rp7 miliar ke sejumlah tempat ibadah
Painan, Padangkita.com - Bupati Pesisir Selatan (Pessel) Hendrajoni, menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) APBD tahun 2020 untuk masjid dan musala, Kamis (27/8/2020).
Total sejak Hendrajoni menjabat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pessel telah mengalokasikan hibah sebesar Rp7 miliar ke ratusan tempat ibadah seperti masjid dan musala.
"Total yang menerima hibah mencapai 397 masjid dan 171 musala," kata Hendrajoni usai menandatangani NPHD bersama sejumlah pengurus masjid dan organisasi kemasyarakatan Islam di Painan.
Hadir dalam acara tersebut, Asisten Pemerintahan dan Kesra Setdakab Pessel Muskamal, Kepala Bagian Kesra, Yolly Aang Syofria, serta sejumlah pejabat eselon dua lainnya.
Hendrajoni menambahkan pengalokasian dana hibah merupakan upaya dalam mewujudkan masyarakat yang agamis, dan hal tersebut merupakan salah satu visi pembangunan Pessel.
Baca Juga: Bupati Hendrajoni Wujudkan Permintaan Warga Perbaiki Jalan Lunang Satu-Lunang Dua
"Kami tidak hanya fokus pada pembangunan fisik, tetapi juga diimbangi dengan pembangunan nilai-nilai agama yang mumpuni, hal tersebut kami maksud agar tercipta keseimbangan di tengah-tengah masyarakat," ungkapnya.
Menurut Hendrajoni, jika pembangunan hanya sektor fisik saja, maka akan terjadi ketidakseimbangan yang berpotensi menumbuhkan tindakan-tindakan yang bertentangan dengan norma agama, dan sosial.
"Jika pembangunan tidak diseimbangkan maka penyalahgunaan narkoba, pergaulan bebas, pembunuhan dan tindakan lain yang melanggar norma akan terjadi di banyak tempat, sehingga kami merasa perlu adanya penyeimbangan pembangunan," katanya lagi.
Pembangunan yang seimbang ini, lanjut Hendrajoni, dibuktikan dengan tetap dialokasikannya dana hibah untuk masjid dan musala meski di tengah pandemi Covid-19 yang menyedot anggaran miliaran.
"Saya sudah berpesan kepada pejabat bagian keuangan untuk tetap mempertahankan alokasi hibah, sebagai bentuk komitmen pemerintah kabupaten dalam mewujudkan masyarakat yang agamis." [*/pkt]