Bukittinggi, Padangkita.com - Polres Bukittinggi terus berinovasi untuk mempermudah pelayanan masyarakat. Kali ini Polres meluncurkan pelayanan melalui aplikasi yang benama “Polisi Jam Gadang Polres Bukittinggi”.
Aplikasi berbasis teknologi informasi ini dapat diunduh seluruh masyarakat pengguna android di PlayStore. Pada aplikasi tersebut terdapat beberapa layanan bagi masyarakat di wilayah hukum Polres Bukittinggi, seperti Pendaftaran SIM, SKCK, Surat Keterangan Kehilangan, Pengaduan dan tombol darurat (Panic Button).
"Aplikasi bernama ‘Polisi Jam Gadang Polres Bukittinggi’ tersebut dapat dipergunakan masyarakat setelah mendaftarkan terlebih dahulu dengan mengisi form pendaftaran yang ada dalam aplikasi tersebut," terang Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegara.
Baca Juga: Berkas Lengkap, Kasus Pengeroyokan TNI oleh Anggota Moge HOG di Bukittinggi Segera Masuk Pengadilan
Dia mengatakan, tujuan dibuatnya aplikasi “Polisi Jam Gadang Polres Bukittinggi”, agar bisa memudahkan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan dari Kepolisian, khususnya pada jajaran Polres Bukittinggi. [pkt]