Payakumbuh, Padangkita.com - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri dikabarkan melakukan penggeledahan salah satu rumah di Kota Payakumbuh, Minggu (6/12/2020).
Informasinya, penggeledahan dilakukan di sebuah rumah yang beralamat di Kelurahan Tanjung Pauh, Kecamatan Payakumbuh Barat. Rumah ini diduga milik salah seorang terduga teroris yang ditangkap oleh Densus 88 Antiteror Mabes Polri di Provinsi Jambi.
Dikonfirmasi Padangkita.com, Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto membenarkan hal tersebut.
"Iya benar, ada penggeledahan yang dilakukan tim Densus 88 di sebuah rumah di Payakumbuh," kata Satake melalui sambung telepon, Minggu (6/12/2020).
Satake mengatakan, rumah yang digeledah oleh Densus 88 itu dihuni oleh istri dari terduga teroris yang ditangkap.
Ia belum bisa merinci bagaimana proses penggeledahan yang dilakukan Densus 88 tersebut. Selain itu, ia juga enggan menyebutkan identitas dari terduga teroris tersebut.
"Nanti akan dirilis oleh Divisi Humas Mabes Polri," kata Satake.
Satake menambahkan, penggeledahan yang dilakukan oleh Densus 88 tersebut dibantu oleh kepolisian resor setempat. Hingga saat ini, belum ada informasi resmi terkait penggeledahan tersebut dan identitas dari terduga teroris.
Diberitakan sebelumnya, Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Mabes Polri juga sempat menangkap seorang terduga teroris berinisial AD alias Abu Singgalang di Piladang, Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatra Barat (Sumbar).
Baca juga: Terduga Teroris yang Ditangkap di Limapuluh Kota Disebut Jamaah Anshor Daulah
Berdasarkan informasi yang diperoleh Padangkita.com, AD ditangkap di Jalan Raya Bukittinggi-Payakumbuh, Jumat (6/11/2020). [pkt]