Dapati Kafe Karaoke Keluarga Jual Minol, Ini Tindakan Satpol PP Padang

Dapati Kafe Karaoke Keluarga Jual Minol, Ini Tindakan Satpol PP Padang

Petugas Satpol PP Padang menemukan minol saat penertiban Kafe Karaoke Keluarga. [Foto : Humas Pol PP]

Padang, Padangkita.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang kembali melakukan pengawasan ke tempat-tempat hiburan karaoke keluarga dan restoran yang ada di Kota Padang. Selasa (6/6/2023)

Hal tersebut dilakukan sebagai upaya Pemko Padang dalam memberikan rasa aman dan nyaman terhadap warga, maupun wisatawan baik lokal atau mancanegara yang berkunjung ke Kota Padang.

Kasat Pol PP Padang Mursalim menjelaskan pentingnya menjaga kenyamanan pengunjung wisatawan serta ketertiban tempat usaha.

"Dalam pengawasan yang kita lakukan kali ini, rata-rata sangat mematuhi aturan yang berlaku. Namun ada satu tempat kafe karaoke keluarga yang berada dikawasan Nipah, Kecamatan Padang Barat, diduga melakukan pelanggaran Perda," terangnya dilansir Rabu (7/6/2023).

Lebih lanjut ia mengatakan, pemilik kafe diduga tidak mengantongi izin tempat penjualan minuman beralkohol (minol).

"Dan kita akhirnya amankan sembilan botol minuman beralkohol sebagai barang bukti," sambungnya.

Selain itu, pihaknya juga melayangkan surat pemanggilan terhadap pemilik usaha kafe karaoke terkait pelanggaran tersebut.

"Yang kita lakukan ini, dalam rangka menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarat, serta menjawab keresahan terkait adanya kafe karaoke keluarga yang menyediakan minol di tempat karaoke. Tentu hal tersebut telah melanggar aturan yang ada di Pemko Padang," tuturnya.

Pengawasan juga dilakukan ke salah satu kafe/restoran yang ada di Kelurahan Pasa Gadang, Kecamatan Padang Selatan.

"Kalau kita lihat, pemilik usaha memiliki izin restoran, namun ada dugaan izin yang dimiliki tidak sesuai dengan peruntukannya, jadi kita berikan surat agar datang ke Mako menghadap PPNS. Jika nanti ditemukan adanya pelanggaran, akan diproses sesuai aturan di Kota Padang," sambungnya.

Mursalim juga mengimbau dan berharap kepada para pelaku usaha di Kota Padang, agar lebih tertib menjalankan usahanya, serta melengkapi izin dan peruntukkan usahanya masing-masing.

Baca JugaPuluhan Botol Minol hingga Pemandu Karaoke Diangkut Satpol PP Padang

"Ini demi terciptanya ketertiban umum dan ketentraman di Kota Padang, serta menjaga kenyamanan wisatawan," pungkasnya. [*/hdp]

Baca Juga

Penertiban Kembali Dilakukan di Pasar Raya Padang, Petugas Hadapi Perlawanan Pedagang
Penertiban Kembali Dilakukan di Pasar Raya Padang, Petugas Hadapi Perlawanan Pedagang
Penertiban PKL Pasar Raya Padang Berujung Ricuh, Petugas Diserang
Penertiban PKL Pasar Raya Padang Berujung Ricuh, Petugas Diserang
Razia Bulan Ramadan: Satpol PP Padang Amankan Tuak dari Kedai Kopi
Razia Bulan Ramadan: Satpol PP Padang Amankan Tuak dari Kedai Kopi
Satpol PP Padang Tertibkan Enam Warung Makan yang Buka Siang Hari di Bulan Ramadan
Satpol PP Padang Tertibkan Enam Warung Makan yang Buka Siang Hari di Bulan Ramadan
Satpol PP Padang Amankan 4 Orang Pelanggar Trantibum di Bulan Ramadan
Satpol PP Padang Amankan 4 Orang Pelanggar Trantibum di Bulan Ramadan
Satpol PP Padang Kembali Tertibkan Pedagang Kaki Lima di Fasilitas Umum
Satpol PP Padang Kembali Tertibkan Pedagang Kaki Lima di Fasilitas Umum