Dana Transfer Pusat Berkurang Rp800 M, Pemprov Sumbar Perlu Lakukan Ini

Dana Transfer Pusat Berkurang Rp800 M, Pemprov Sumbar Perlu Lakukan Ini

Kantor Gubernur Sumatra Barat (Sumbar). [Foto: Dok. Ist.]

Padang, Padangkita.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatra Barat (Sumbar) mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumbar untuk mengoptimalkan sumber pendapatan daerah.

Hal tersebut mengingat adanya penurunan besaran dana transfer dari pemerintah pusat ke Pemprov Sumbar pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022.

Ketua DPRD Sumbar, Supardi mengatakan besaran dana transfer tersebut cenderung berkurang tiap tahunnya, dan dikhawatirkan tahun depan kondisi serupa terjadi lagi.

“Dana transfer daerah berkurang sekitar Rp800 miliar sehingga mengurangi anggaran daerah. APBD Provinsi Sumbar tahun 2021 sebesar Rp6,9 triliun, namun untuk tahun 2022 hanya sebesar Rp6,1 triliun,” ujarnya di Hotel Pangeran Beach, Kota Padang, Jumat (26/11/2021).

Dia menutukan pengurangan besaran dana transfer tersebut menyebabkan program dan kegiatan pembangunan daerah menjadi terkendala.

“Artinya, dari sisi anggaran, ketergantungan daerah masih besar kepada pemerintah pusat. Ketika transfer dari pusat berkurang, program kegiatan pembangunan menjadi terganggu,” lanjutnya.

Oleh karena itu, imbuh Supardi, pemerintah daerah bersama perangkatnya serta DPRD perlu menggali potensi sumber-sumber pendapatan asli daerah (PAD).

Pemprov Sumbar, sebut Supardi, harus bisa mengoptimalkan sumber-sumber PAD tersebut untuk mendatangkan penerimaan daerah.

“Namun perlu digarisbawahi bahwa saat ini PAD terbesar Sumbar tersebut sumbernya hanya Pajak Kendaraan Bermotor, sementara dari sumber daya alam dan sebagainya masih jauh dari kata maksimal. Bahkan BUMD yang diharapkan mampu memberikan kontribusi melalui deviden, sampai saat ini kondisinya jauh dari harapan,” ulasnya.

Dia menambahkan DPRD Sumbar terus berupaya mendorong pemerintah daerah untuk mengoptimalkan potensi sumber pendapatan. Pengelolaan sumber daya alam, aset daerah serta terutama sekali BUMD harus bisa dikelola secara maksimal dan profesional.

Baca Juga: DPRD Sumbar Jamin Hak Publik Dapatkan Informasi

“BUMD itu dibentuk berikut dengan penyertaan modal gunanya adalah untuk mendapatkan keuntungan supaya bisa menambah pendapatan daerah yang akan digunakan untuk membiayai pembangunan. Harus dikelola secara profesional, harus berorientasi bisnis dan terlepas dari berbagai kepentingan,” tegasnya. [pkt/fru]

Baca Juga

Rakor Pencegahan Korupsi Sumbar: Sinergitas Menuju Clean Government
Rakor Pencegahan Korupsi Sumbar: Sinergitas Menuju Clean Government
Program Pemprov Sumbar Kembangkan Pariwisata sangat Baik, Ini Pandangan Pemerhati
Program Pemprov Sumbar Kembangkan Pariwisata sangat Baik, Ini Pandangan Pemerhati
Upaya Pemprov Sumbar - Daerah Berbuah Manis, Pusat Kucurkan Setengah Triliun Bangun Jalan
Upaya Pemprov Sumbar - Daerah Berbuah Manis, Pusat Kucurkan Setengah Triliun Bangun Jalan
Pemprov Sumbar Klaim Semua Perusahaan Tambang di Air Dingin sudah Tak Beroperasi
Pemprov Sumbar Klaim Semua Perusahaan Tambang di Air Dingin sudah Tak Beroperasi
Satu Nagari Satu Event, Kunci Sukses Tanah Datar Raih Penghargaan Tertinggi PPD Sumbar
Satu Nagari Satu Event, Kunci Sukses Tanah Datar Raih Penghargaan Tertinggi PPD Sumbar
Sinergi Pemprov Sumbar dan BNNP: Perkuat Penanganan P4GN untuk Generasi Muda yang Sehat dan Berkualitas
Sinergi Pemprov Sumbar dan BNNP: Perkuat Penanganan P4GN untuk Generasi Muda yang Sehat dan Berkualitas