Painan, Padangkita.com – Dukungan dana untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2020 telah disiapkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesisir Selatan (Pessel). Senin (29/6/2020), di ruang rapat bupati dilakukan penandatanganan adendum Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), oleh Bupati Pessel KPU, dan Bawaslu.
Penandatanganan naskah NPHD itu dilakukan untuk kelancaran pelaksanaan tahapan Pilkada 2020 yang sempat tertunda akibat pandemi Covid-19.
Untuk kelancaran Pilkada serentak yang akan digelar pada 9 Desember 2020, KPU Pessel mendapat dana hibah sebesar Rp35,5 miliar.
"Pemda Pessel juga memberikan hibah ke Bawaslu sebesar Rp11,9 miliar, Polres Pessel Rp2,1 miliar, Kodim 0311 sebesar Rp 892 juta. Karena dukungan anggaran itu, semua tahapan yang tertunda telah bisa dimulai kembali," ungkap Ketua KPU Pessel, Epaldi Bahar.
Hendrajoni berharap agar pelaksanaan Pilkada serentak yang sempat tertunda akibat pandemi Covid-19 tersebut, dapat berjalan dengan aman dan lancar.
"Tentunya dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan Covid-19 pada setiap tahapan yang dilakukan," katanya.
Dia juga menjelaskan penandatanganan adendum NPHD yang dilakukan dengan KPU dan Bawaslu itu, tanpa ada penambahan anggaran, sehingga tidak menimbulkan dampak terhadap beban Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2020.
Baca juga: Dinas Penanaman Modal dan Perizinan di Pessel Canangkan Wilayah Tanpa Korupsi
Hal itu diakui Epaldi Bahar usai penandatanganan adendum NPHD anggaran Pilkada tersebut.
"Adendum NPHD dilakukan tanpa penambahan anggaran. Namun yang direvisi hanya teknis pencairan. Dari semula tiga tahap menjadi dua tahap. Hal ini sesuai dengan Permendagri No. 40 tahun 2020," ungkapnya.
Dijelaskannya, Pemkab Pessel sudah mempersiapkan anggaran dan tinggal lagi pencairan.
"Selaku pihak penyelenggara Pilkada, kami dari KPU Pessel menyampaikan ucapan terima kasih kepada pemerintah daerah, karena siap memberikan dukungan untuk kelancaran Pilkada sesuai aturan dan perundang-undangan," ungkapnya. [pkt]