Dana Desa di Sumbar Bakal Dikucurkan ke Tingkat Jorong, Mendes PDTT Ramu Formulasi

Dana Desa di Sumbar Bakal Dikucurkan ke Tingkat Jorong, Mendes PDTT Ramu Formulasi

Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar. [Foto: Info Publik]

Padang, Padangkita.com - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar, mengungkapkan tengah berjuang meramu formulasi agar dana desa di Sumatra Barat (Sumbar) bisa lebih proporsional.

Caranya, dana tidak lagi diberikan kepada desa atau nagari, tetapi bakal dikucurkan langsung ke tingkat jorong(korong/kampung).

"Jumlah nagari di Sumbar hanya 923 sementara jorong (kampung) sampai 2.000. Oleh karena itu kami tengah berjuang agar dana desa ini bisa diberikan kepada jorong, tidak desa atau nagari seperti sebelumnya," kata Abdul Halim Iskandardi Padang, Sabtu (11/12/2021).

Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar menyampaikan hal itu ketika menghadiri launching ‘Pengembangan Kapasitas Sumber Daya Manusia dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Melalui Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka’. Pada kesempatan itu, sekaligus penandatanganan PKB (Perjanjian Kerja Bersama) di Convention Hall Unand.

Menurut Abdul Halim Iskandar upaya itu memang tidak mudah. Namun ia menyatakan akan tetap berjuang, dan mudah-mudahan bisa terealisasi secepatnya.

"Doakan semoga bisa terealisasi," ujarnya.

Lebih jauh ia menyebutkan, ada beberapa alternatif yang sebelumnya dipertimbangkan, tetapi tidak jadi dilakukan karena sangat rumit. Alternatif itu di antaranya mengubah jorong (kampung) menjadi setingkat desa sesuai UU. Tapi, kata dia, hal itu akan terbentur banyak aturan dan banyak perubahan struktur pemerintahan.

Kemudian, lanjut dia, melakukan pemekaran juga sulit karena akan banyak perangkat yang harus disiapkan, apalagi saat ini masih dalam kondisi moratorium.

Pada kesempatan itu ia memberikan apresiasi kepada Unand yang dinilai telah  berkomitmen membangun desa dengan membuat ‘Nagari Development Center’.

Ia menyatakan, UU Desa memberikan wewenang kepada desa untuk menggerakkan dirinya sesuai kearifan lokal dengan musyawarah desa jadi wadah tertinggi dalam mengambil keputusan.

Untuk mempercepat nagari mewujudkan tujuan pembangunan maka dirumuskan SDGs yang dituangkan dalam Peraturan Presiden No. 59/2017 tentang Percepatan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Kemudian difokuskan lagi menjadi SDGs Desa dengan 18 tujuan 222 indikator.

"Aturan dan kebijakan ini memberikan ruang yang cukup bagi desa untuk berkembang berbasis akar budaya setempat," ujarnya.

Hal itu, kata dia, menjadi penting untuk Sumbar yang hingga saat ini tetap berpegang dan mempertahankan kearifan lokal berbasis adat budaya.

Dukungan Pemprov Sumbar

Wakil Gubernur Sumbar Audy Joinaldy pada kesempatan yang sama mengatakan Pemprov sangat mendukung kebijakan pembangunan dari desa atau nagari, Sebab, kata dia, hal itu adalah tumpuan masa depan. Desa dan nagari adalah sumber pangan dan SDM.

"Kami sekarang sedang berupaya menciptakan enterpreneur dari generasi muda di nagari," katanya.

Namun tanpa desa atau nagari yang kuat, kata Audy, hal tersebut sulit diharapkan. Karena itu perlu kerja sama semua pihak untuk mewujudkan pembangunan mulai dari desa atau nagari.

Apalagi saat ini Sumbar juga mendapatkan anugerah bonus demografi. Lebih 50 persen penduduk Sumbar adalah milenial. Pekerjaan mereka nanti akan berbeda dengan pekerjaan generasi sebelumnya. Karena itu harus dipersiapkan sejak sekarang.

"Kami Pemprov Sumbar mendukung sepenuhnya program kementerian dan universitas untuk pembangunan desa dan nagari di provinsi ini," ujarnya.

Rektor Unand Yuliandri mengatakan tekad untuk membangun bangsa dimulai dari nagari itu telah termuat dalam tagline Unand yaitu ‘Untuk Kedjajaan Bangsa’.

"Tekad ini, bekerja sama dengan semua pihak mudah-mudahan bisa terlaksana," ujarnya.

Baca juga: Upacara di Pessel, Mendes PDTT Tegaskan Transmigrasi Mesti Sesuai dengan Zaman

Hadir pada acara itu, wali nagari se-Sumbar. [*/pkt]

Baca Juga

Perkuat Desa, LaNyalla: Wajar Dana Desa Semakin Besar Tiap Tahunnya
Perkuat Desa, LaNyalla: Wajar Dana Desa Semakin Besar Tiap Tahunnya
Senator NTT Usul Gaji Kades dan Perangkat Desa Naik serta Menerima Uang Pensiun
Senator NTT Usul Gaji Kades dan Perangkat Desa Naik serta Menerima Uang Pensiun
Komite I DPD RI Perjuangkan Dana Desa bisa Capai Rp5 Miliar hingga Rp10 Miliar
Komite I DPD RI Perjuangkan Dana Desa bisa Capai Rp5 Miliar hingga Rp10 Miliar
Mahyeldi Ingatkan Pentingnya Kapasitas SDM dalam Tata Kelola Administrasi Keuangan Dana Desa
Mahyeldi Ingatkan Pentingnya Kapasitas SDM dalam Tata Kelola Administrasi Keuangan Dana Desa
Pentingnya Sinkronisasi Program Pembangunan Nagari dengan Daerah hingga Provinsi
Pentingnya Sinkronisasi Program Pembangunan Nagari dengan Daerah hingga Provinsi
Lomba Desa Wisata Nusantara 2023 Resmi Di-launching di Desa Wisata Apar Pariaman
Lomba Desa Wisata Nusantara 2023 Resmi Di-launching di Desa Wisata Apar Pariaman