Berita Pilkada Solok Selatan terbaru dan berita Sumbar terbaru: KPU Kabupaten Solok Selatan umumkan laporan awal dana kampanye peserta pemilihan bupati dan wakil bupati
Solok Selatan, Padangkita.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Solok Selatan (Solsel) mengumumkan laporan awal dana kampanye (LADK) peserta pemilihan bupati dan wakil bupati Kabupaten Solok Selatan. Berapa nilainya?
Berdasarkan pengumuman KPU Kabupaten Solok Selatan Nomor: 311/Pl.02.5-PU/1311/KPU-Kab/IX/2020. LADK tersebut bisa dilihat di laman situs KPU Kabupaten Solok Selatan.
Berdasarkan tanda terima dan berita acara penerimaan LADK, saldo awal yang dilaporkan oleh Khairunas-Yulian Efi yaitu Rp2 juta. Dana tersebut bersumber dari dana pasangan calon.
Selanjutnya, saldo awal Abdul Rahman-Rosman Effendi dan Erwin Ali-Marwan Effendi masing-masing yaitu Rp1 juta. Dana tersebut masing-masing bersumber dari pasangan calon.
Baca Juga: Masuk Zona Oranye, Sekolah di Solok Selatan Ditutup Sementara
LADK tersebut ditandatangani oleh Ketua KPU Kabupaten Solok Selatan, Nila Puspita. [abe]