Dalam Semalam, Polisi Amankan 2 Orang Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Sabu-sabu

Berita Padang terbaru dan berita Sumbar terbaru: Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Padang mengamankan dua orang pria pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu

Dua orang pelaku penyalahgunaan narkoba. [Foto: Dok. Satresnarkoba Polresta Padang]

Berita Padang terbaru dan berita Sumbar terbaru: Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Padang mengamankan dua orang pria pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu

Padang, Padangkita.com - Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Padang mengamankan dua orang pria pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu di dua lokasi berbeda, Rabu (20/1/2020) malam.

Kedua pelaku berinisial RV, 25 tahun, warga Alai Parak Kopi, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang dan DZ, 27 tahun, warga Lolong Belanti, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang.

Kasat Resnarkoba Polresta Padang, AKP Dadang Iskandar mengatakan, pelaku RV diamankan di kawasan Gunung Pangilun, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang sekitar pukul 20.30 WIB. Sementara, pelaku DZ diamankan di kawasan Alai Parak Kopi, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang sekitar pukul 23.00 WIB.

"Pelaku RV kita amankan atas laporan dari masyarakat, kalau pelaku DZ pengembangan dari pelaku RV yang lebih dahulu kita tangkap," kata Dadang dihubungi Padangkita.com, Kamis (21/1/2021).

Dadang mengungkapkan, dari tangan RV pihaknya menemukan dua paket narkoba jenis sabu dengan berat 0,77 gram. Selain itu pihaknya juga menyita satu unit handphone sebagai barang bukti.

"Hasil penggeledahan dari DZ, kita temukan satu paket narkoba jenis sabu seberat 0,45 gram," ungkap Dadang.

Pada DZ, pihaknya juga mengamankan dua pak plastik klip bening yang diduga sebagai pembungkus sabu dan potong sedotan yang diduga sebagai sendok sabu. Kemudian satu handphone serta celana pendek sebagai barang bukti.

Baca juga: Manajemen Semen Padang FC Angkat Suara Terkait Pembatalan Kompetisi Liga 1 dan 2 Musim 2020

Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di sel tahanan Mapolresta Padang guna pemeriksaan lebih lanjut. "Kita belum bisa pastikan mereka ini pengedar atau pemakai. Mereka masih kita periksa," ucap Dadang. [pkt]


Baca berita Padang terbaru dan berita Sumbar terbaru hanya di Padangkita.com.

Baca Juga

Pemko Pariaman akan Bangun Fasilitas dan Tempat Rehabilitasi Pengguna Narkoba
Pemko Pariaman akan Bangun Fasilitas dan Tempat Rehabilitasi Pengguna Narkoba
Narkoba makin Mengkhawatirkan, Gubernur Mahyeldi Ajak Optimalkan Kearifan Lokal
Narkoba makin Mengkhawatirkan, Gubernur Mahyeldi Ajak Optimalkan Kearifan Lokal
Ganja 26 Kg Diangkut Pakai Honda Brio dari Panyabungan Tujuan Padang Disergap di Pasbar
Ganja 26 Kg Diangkut Pakai Honda Brio dari Panyabungan Tujuan Padang Disergap di Pasbar
Polda Sumbar dan Polsek Kinali Ringkus Pengedar Ganja Siap Edar, Kejar-kejaran Dramatis Warnai Penangkapan
Polda Sumbar dan Polsek Kinali Ringkus Pengedar Ganja Siap Edar, Kejar-kejaran Dramatis Warnai Penangkapan
Utang UMKM Dihapus, Judol-Narkoba Diberantas: Bukti Presiden Prabowo Paham Aspirasi Rakyat
Utang UMKM Dihapus, Judol-Narkoba Diberantas: Bukti Presiden Prabowo Paham Aspirasi Rakyat
Andre Rosiade: Gerindra segera Pecat Anggota DPRD Kepulauan Mentawai Pemakai Narkoba
Andre Rosiade: Gerindra segera Pecat Anggota DPRD Kepulauan Mentawai Pemakai Narkoba