Berita Padang terbaru dan berita Sumbar terbaru: Dalam satu malam Satuan Narkoba Polresta Padang menangkap dua orang pelaku penyalahgunaan narkoba
Padang, Padangkita.com - Dalam satu malam Satuan Narkoba Polresta Padang menangkap dua orang pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu di dua lokasi yang berbeda, Minggu (10/1/2012).
Kasat Narkoba Polresta Padang, AKP Dadang Iskandar dalam keterangan tertulisnya mengatakan, pelaku pertama berinisial DS 36 tahun diamankan di kediamannya di Batipuh Panjang, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang.
Kemudian yang kedua pelaku AZ, warga Lolong Belanti, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang yang diamankan di Kawasan Rimbo Kaluang, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang.
"Cuma berjarak beberapa jam, pelaku dengan inisial DS kita amankan Minggu (10/1/2021) pukul 21.30 WIB, kalau pelaku AZ pada Senin dini hari (11/1/2021) sekitar pukul 02.00 WIB," kata Dadang Senin (11/1/2021).
Diungkapkan Dadang, dari tangan pelaku DS, diamankan dua paket sabu dengan berat sekitar 1,05 gram, satu timbangan digital, satu handphone dan satu helai celana pendek sebagai barang bukti.
Sementara itu, dari pelaku AZ pihaknya mengamankan barang bukti berupa satu paket sabu seberat 0,39 gram, alat hisap sabu, jaket dan satu handphone. Saat ditanyakan terkait status pelaku, Dadang tidak menjelaskan apakah kedua pelaku merupakan pengedar sabu atau hanya sebagai pemakai.
Baca juga: Meresahkan Warga, Seorang Penyalahgunaan Narkoba Ditangkap Polres Pessel Usai Transaksi
"Kedua pelaku kemudian kita bawa ke Mapolresta Padang untuk kita periksa lebih lanjut dan guna pengembangan," terang Dadang. [rna]