PadangKita - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat ungkap 80 kasus peredaran narkoba dengan tersangka 139 orang dalam 14 hari. Seluruh tersangka yang ditangkap polisi merupakan pengedar dan diantaranya merupakan jaringan pengedar lintas provinsi.
Para tersangka yang ditangkap jajaran Polda Sumbar merupakan hasil Operasi Antik yang digelar selama 14 hari sejak 26 maret hingga 8 april 2017. "Target operasi sebanyak 22 kasus, non target operasi 55 Kasus. Barang bukti yang diamankan berupa 96 Gram sabu-sabu, 62 kilogram ganja, 3 batang ganja dan 4 butir pil extasi," kata Komisaris Besar Polisi Kumbul. Ks, Direktur Resnarkoba Polda Sumbar, Senin (17/04/2017).
Menurut Kumbul, di antara tersangka merupakan pengedar narkoba lintas provinsi yang selama ini kerap membawa narkoba ke Sumatera Barat. Terdapat sejumlah residivis kasus serupa.
Dalam kasus ini polisi mengamankan barang bukti berupa paket ganja dan shabu siap edar, serta pil ekstasi dan tiga batang pohon ganja. Hasil tangkapan operasi antik yang digelar Polda Sumbar kali ini meningkat empat puluh persen dari tahun lalu.
Tahun 2016, operasi antik mengungkap lima puluh empat kasus dengan 67 tersangka. "Mengalami peningkatan hampir sekitar 40 persen dibanding tahun 2016," ujarnya. (Aidil Sikumbang)