Daftar Daerah yang Masuk PPKM Level 1 dan 2 di Sumbar hingga 17 Januari 2022

Padang, Padangkita.com - Sebanyak tujuh kabupaten dan kota di Sumatra Barat (Sumbar) ditetapkan berstatus PPKM level 2.

Ilustrasi PPKM di Kota Padang, Sumatra Barat. [Grafis: Denas/Padangkita]

Padang, Padangkita.com - Sebanyak tujuh kabupaten dan kota di Sumatra Barat (Sumbar) ditetapkan berstatus Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2.

Lalu, sebanyak 12 kabupaten dan kota di Sumbar ditetapkan masuk dalam status PPKM level 1. Hal itu sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor: 2 tahun 2022.

Dalam surat instruksi tersebut, bagi daerah yang masuk dalam PPKM level 1, 2 dan 3 diminta untuk mengoptimalkan posko penanganan Virus Corona (Covid-19) di tingkat desa dan kelurahan.

"Menindaklanjuti arahan Presiden RI, yang menginstruksikan agar melaksanakan PPKM Level 3, 2 dan 1 di wilayah Sumatra, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua sesuai dengan kriteria level situasi pandemi berdasarkan asesmen oleh Kementerian Kesehatan ,serta lebih mengoptimalkan Pos Komando (Posko) Penanganan Covid-19 di tingkat desa dan kelurahan," tertulis dalam instruksi yang ditandatagani 3 Januari 2022 tersebut.

Diketahui, PPKM level 1 merupakan level paling rendah, angka kasus positif Covid-19 yang menginfeksi suatu wilayah kurang dari 20 orang per 100.000 penduduk/minggu.

Rawat inap di rumah sakit juga terhitung sangat kecil, hanya lima orang per 100.000 penduduk/minggu. Serta angka kematian yang kurang dari 1 orang dalam skala yang sama.

Lalu, untuk PPKM level 2, menunjukkan kasus positif Covid-19 mencapai 20-50 orang per 100.000 penduduk/minggu.

Kemudian, untuk jumlah pasien yang dirawat akibat Covid-19 berjumlah sekitar 5-10 orang dari 100.000 penduduk/minggu. Serta, jumlah kematian kurang dari 2 orang per 100.000 penduduk/minggu.

"Penetapan level wilayah berpedoman pada Indikator Penyesuaian Upaya Kesehatan Masyarakat dan Pembatasan Sosial dalam Penanggulangan Pandemi Covid-19 yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan dan ditambahkan dengan indikator capaian total vaksinasi dosis satu, dimana level PPKM kabupaten/kota dinaikkan satu level jika capaian total vaksinasi dosis satu kurang dari 50 persen," tertulis di surat itu.

Berikut daftar kabupaten dan kota di Sumbr yang masuk dalam PPKM level 1 dan 2 hingga 17 Januari 2022:

PPKM Level 1

  • Kabupaten Pesisir Selatan
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Tanah Datar
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Solok
  • Kota Sawahlunto
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Pariaman

Baca juga: PPKM Diperpanjang, Kota Padang Masih Berstatus Level 2

PPKM Level 2

  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Agam
  • Kabupaten Pasaman
  • Kabupaten Kepulauan Mentawai
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kota Padang. [*/zfk]

Baca Juga

Tak Patuhi Protokol Kesehatan, Satpol PP Padang Tutup Kafe Live Music di Belakang Tangsi
Tak Patuhi Protokol Kesehatan, Satpol PP Padang Tutup Kafe Live Music di Belakang Tangsi
Padang, Padangkita.com - Sebanyak tujuh kabupaten dan kota di Sumatra Barat (Sumbar) ditetapkan berstatus PPKM level 2.
PPKM Diperpanjang, Kota Padang Masih Berstatus Level 2
Lubuk Basung, Padangkita.com - Sektor pariwisata Sumbar mulai menggeliat setelah hampir semua daerah lepas dari PPKM level tiga dan empat.
Tingkat Hunian Hotel di Sumbar Meningkat, Wagub Audy Minta Pengelola Destinasi Wisata Berbenah
Padang Panjang, Padangkita.com - Waliko Fadly Amran menegaskan bahwa pihaknya mendukung penuh pembangunan jalan Tol Padang-Pekanbaru.
Wako Fadly Amran Ingatkan Warganya Agar Tak Lengah Meski Berada di PPKM Level 1
Padang PPKM Level 2, Mulai Hari Ini Bioskop CGV Raya Padang Kembali Buka
Padang PPKM Level 2, Mulai Hari Ini Bioskop CGV Raya Padang Kembali Buka
Wako Hendri Septa
Padang PPKM Level 2, Wako Hendri Septa: Alhamdulillah Mari Jaga Prokes!