Padang, Padangkita.com – Proses seleksi anggota Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) Universitas Andalas (Unand) telah selesai.
Rektor Universitas Andalas (Unand) Prof. Yuliandri pun telah menetapkan anggota Satgas PPKS melalui Surat Nomor 1199/KPT/R/PTN-BH/UNAND/2022.
Anggota Satgas PPKS ini ditetapkan berdasarkan hasil seleksi panitia selekesi (Pansel) yang telah dilakukan pada Agustus lalu. Calon anggota terbuka untuk dosen, tenaga kependidikan dan mahasiswa.
Hasilnya, 11 orang yang berasal dari berbagai fakultas dan unit kerja di Unand, ditetapkan sebagai pengampu amanat dalam upaya pencegahan dan penanganan kekerasan seksual yang menjadi perhatian khusus oleh kampus.
Adapun 11 anggota Satgas PPKS Unand tersebut adalah:
- Aidinil Zetra MA (FISIP)
- Nila Anggreiny MPsi, Psikolog (FK)
- Noverika Windasari SP, FM (FK)
- dr. Rika Susanti Sp, FM (FK)
- Yunarti MHum (FISIP)
- Mesa Fadila SKM (Rektorat)
- Sari Dewi Hidayani SE, MM (FEB)
- Claudya Putri Azeny (FKM)
- Khairunnisa (FKM)
- Muhammad Zhaarif Al Gazii (FK)
- Ovelga Wandy Putri (FISIP)
Seluruh anggota Satgas PPKS yang berasal dari dosen dan tenaga kependidikan akan menjalankan masa jabatan selama 2 tahun. Sementara itu, anggota yang berasal dari mahasiswa akan menjabat selama 1 tahun.
Baca juga: Daftar 33 Calon Satgas PPKS Unand Hasil Seleksi Administrasi, 34 Pendaftar Tersingkir
Penetapan Satgas PPKS ini sesuai dengan Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nomor 30 Tahun 2021, yang menyoroti pentingnya pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi seluruh Indonesia. [*/pkt]
*) BACA informasi pilihan lainnya dari Padangkita di Google News