Berita Padang terbaru dan berita Sumbar terbaru: Polisi menangkap seorang perempuan yang diduga mencuri tas milik temannya sendiri.
Padang, Padangkita.com - Polisi menangkap seorang perempuan yang diduga mencuri tas milik temannya sendiri, di salah satu tempat hiburan malam di Kota Padang pada Minggu (17/1/2021) dini hari sekitar pukul 03.30 WIB.
Belakangan diketahui, pelaku berinisial DCJ, 20 tahun. Perempuan tersebut dilaporkan langsung oleh temannya ke Polresta Padang dengan nomor laporan LP/28/B/I/2021/SPKT Unit II Polresta Padang tanggal 17 Januari 2021 dengan pelapor berinisial MYB.
Kepala Satuan (Kasat) Reserse Kriminal (Reskrim) Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda mengatakan, kejadian bermula ketika korban bersama-l dengan pelaku dan meletakkan tas di dalam ruangan karaoke.
"Pelaku memanfaatkan momen tersebut dengan membawa kabur tas beserta isinya dari tempat karaoke tersebut," katanya, Minggu (17/1/2021).
Rico mengatakan, tas yang dibawa korban berisikan uang tunai sebesar Rp400 ribu, satu unit gawai merek Oppo F5 dan sejumlah surat berharga lainnya.
"Ketika korban akan mengambil tas miliknya, dia tidak menemukan lagi di tempat semula, merasa curiga, dia melaporkan kejadian tersebut ke petugas keamanan," katanya.
Dari hasil penyelidikan dan rekaman kamera pengintai di lokasi kejadian, terungkap bahwa DCJ melarikan tas milik korban. Ia kemudian ditangkap ketika masih berada di kawasan tersebut.
"Pelaku awalnya sempat membantah, pelaku mencoba menghubungi gawai milik korban dan ketika dihubungi masih dalam keadaan aktif, di sana DJC tidak bisa mengelak," ujarnya.
Baca juga: Komplotan Kasus Pencurian Laptop dan Handphone di Padang Diringkus Polisi, 1 Ditembak, 2 Orang Buron
Tanpa pikir panjang, pelaku kemudian dilaporkan ke pihak kepolisian. Saat ini, DCJ sudah ditahan di penjara khusus wanita Polresta Padang yang berada di Polsek Padang Timur. Barang bukti yang disita polisi di antaranya, satu unit gawai terbaru merek Oppo F5 Youth warna hitam dan tas merek channel warna hitam. [pkt]