PadangKita.com - Polsek Lengayang, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), akhirnya berhasil menangkap pelaku perampokan di rumah Nurbainis (65) di Kampung Padang Panjang II, Nagari Kambang Utara Senin (18/4/2019) Subuh.
Pelakunya ternyata adalah Muhammad Azwan (25) yang tak lain adalah cucu korban yang selama ini tinggal bersama korban.
Peristiwa biadab ini terungkap setelah adanya laporan dari Saputra (18) tak lain sepupu dari pelaku.
Kapolsek Lengayang AKP Arnanda Putra membenarkan, pelaku telah diamankan polisi dengan melakukan tindakan pencurian dengan kekerasan terhadap nenek kandungnya.
"Pelaku berhasil kita amankan saat melarikan diri, di jalan Sutan Syahrir Alang Laweh Seberang Pedang, Kecamatan Padang Selatan, pada Selasa (19/2) Subuh. Karena pelaku kabur dari rumah hingga berhasil kita amankan," ujar Kapolsek kepada Padangkita.com Selasa (19/2/2019).
Kapolsek menjelaskan, tindakan tersebut, anggota berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan pelaku, diantaranya 1 gelang emas seberat 50 gram, 2 cincin emas seberat 12,5 gram, dan 1 batang kayu sebagai alat untuk memukul korban.
"Pelaku dijerat dengan pasal 365 ayat 2, ke 1, ke 3, ke 4, KUHP. Saat ini pelaku telah kita amankan di Mapolsek Lengayang, untuk diproses lebih lanjut," ujarnya lagi.
Lanjut Mantan Kasat Lantas Agam ini mengatakan, peristiwa biadab ini, sempat viral di media sosial, korban dirawat di Puskesmas Kambang.
Namun, kondisi korban sangat memperhatikan, dengan banyak luka dibagian kepala dan sekujur tubuh penuh dengan darah sehingga tak berdaya, ungkapnya.
"Korban mengalami luka-luka di bagian kepala dan lebam di bagian punggung, dengan kerugian Rp33 juta, atas laporan yang kita terima dan kita ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku," tutupnya,(*)