Padangkita.com - Majalah satire Prancis Charlie Hebdo menerbitkan ulang karikatur Nabi Muhammad sebagai pertanda dimulainya persidangan untuk kasus penembakan yang terjadi pada tahun 2015.
Menyadur Sky News, Rabu (2/9/2020), keputusan tersebut disampaikan sehari sebelum persidangan yang akan dilangsungkan hari ini terkait kasus penembakan yang menewaskan belasan staf pada tahun 2015.
Sejumlah kartunis paling terkenal di Prancis termasuk di antara 12 orang yang terbunuh ketika Said dan Cherif Kouachi melepaskan tembakan di kantornya.
"Kami tidak akan pernah mundur. Kami tidak akan menyerah," tulis Direktur Charlie Hebdo, Laurent 'Riss' Sourisseau dikutip dari Sky News.
Charlie Hebdo mengatakan penerbitan ulang karikatur untuk persidangan itu perlu, dan bahwa "satu-satunya alasan untuk tidak melakukannya, berasal dari kepengecutan politik atau jurnalistik".
Gambar yang akan diterbitkan salah satunya menunjukkan Nabi Muhammad mengenakan sorban berbentuk bom dengan sekering.
Surat kabar tersebut mengatakan gambar-gambar tersebut "milik sejarah, dan sejarah tidak dapat ditulis ulang atau dihapus".
Baca juga: Akun Twitter PM India Diretas, Minta Sumbangan Dana ke Followers
Charlie Hebdo menggunakan gambar yang sama pada tahun 2006, setahun setelah pertama kali diterbitkan oleh surat kabar Denmark.
Keputusan majalah itu pun didukung Presiden Emmanuel Macron, dirinya menganggap penerbitan ulang karikatur nabi umat Islam itu adalah sebuah kebebasan berpendapat.
Turki, Pakistan, dan Al Azhar Mesir Mengecam Penerbitan Ulang Karikatur Muhammad
Suara.com - Turki, Pakistan, dan Al Azhar Mesir mengutuk tindakan majalah Prancis Charlie Hebdo yang menerbitkan ulang karikatur Nabi Muhammad sebagai tanda dimulainya persidangan kasus penyerangan tahun 2015.
Menyadur Al Arabiya, Jumat (4/9/2020), Turki, negara berpenduduk mayoritas Muslim tetapi secara resmi sekuler, bergabung dengan Pakistan secara resmi mengutuk penerbitan ulang karikatur Nabi Muhammad dan mengkritik Macron karena membela "kebebasan untuk menghujat" majalah tersebut.
"Kami mengutuk keras keputusan majalah Charlie Hebdo untuk menerbitkan kembali karikatur yang tidak menghormati agama kami dan nabi kami," kata kementerian luar negeri Turki dalam sebuah pernyataan.
"Upaya otoritas Prancis, terutama Presiden Macron, untuk menjelaskan hal ini dalam konteks kebebasan berekspresi, tidak dapat diterima," lanjut kementerian tersebut.
Kemenlu Turki juga menambahkan bahwa karikatur yang dibuat oleh majalah tersebut melukai pada nilai-nilai sakral umat Islam.
Sementara itu, otoritas Muslim tertinggi Mesir, Al-Azhar juga ikut mengecam aksi majalah yang terkenal karena kritikan yang pedas tersebut.
"Desakan tindakan kriminal untuk menerbitkan ulang karikatur ofensif ini semakin meningkatkan ujaran kebencian dan mengobarkan emosi para pengikut agama yang setia." ujar pihak Al Azhar Mesir.
Al-Azhar juga mengatakan bahwa mengatakan keputusan kontroversial untuk mencetak ulang karikatur tersebut adalah bentuk provokasi yang tidak dapat dibenarkan.
Kecaman Turki terhadap Presiden Macron menambah daftar panjang ketidaksepakatan antara Ankara dan Paris, yang berada di sisi berlawanan dari konflik di Libya dan perselisihan mengenai hak maritim di Mediterania timur. [*/try]