Cetuskan 7 Titah Raja Nusantara, Ketua DPD Diberi Gelar Datuk Yang Dipertuan Junjungan Negeri

Cetuskan 7 Titah Raja Nusantara, Ketua DPD Diberi Gelar Datuk Yang Dipertuan Junjungan Negeri

Prosesi pemberian gelar Datuk Yang Dipertuan Junjungan Negeri kepada Ketua DPD RI yang juga Dewan Pembina Majelis Adat Kerajaan Nusantara (MAKN), AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. [Foto: Humas DPD]

Jakarta, Padangkita.com - Ketua DPD RI yang juga Dewan Pembina Majelis Adat Kerajaan Nusantara (MAKN), AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mendapat gelar dari 57 Raja dan Sultan.

Gelar tersebut adalah Datuk Yang Dipertuan Junjungan Negeri, diberikan pada Festival Adat Kerajaan Nusantara (FAKN) I.

Prosesi penyematan gelar dilakukan dengan pemberian pusaka kepada LaNyalla oleh tuan rumah Raja Keraton Sumedang Larang Paduka Yang Mulia Sri Radya HRI Lukman Soemadisoeria.

Tak hanya itu, Senator asal Jawa Timur itu juga mendapat mandat dari para Raja dan Sultan se-Nusantara untuk memperjuangkan aspirasi mereka.

Malam itu, Ketua DPD RI didampingi sejumlah Senator seperti Fadhil Rahmi dan Sudirman (Aceh), Ahmad Bastian dan Bustami Zainuddin (Lampung), Alexander Fransiscus dan Darmansyah Husein (Bangka Belitung).

Kemudian, Sukiryanto (Kalbar), Gusti Farid (Kalsel), Habib Ali Alwi (Banten), Andi Muhammad Ihsan (Sulawesi Selatan), Evi Apita Maya (NTB), Eni Sumarni (Jawa Barat) dan Amirul Tamim (Sultra) serta Sekjen DPD RI Rahman Hadi.

Momen puncak FAKN berupa Musyawarah Madya yang diikuti oleh Raja dan Sultan se-Nusantara melahirkan Deklarasi Sumedang dengan “7 Titah Raja dan Sultan Nusantara”.

Ketua Harian Majelis Adat Kerajaan Nusantara (MAKN), KPH Eddy S Wirabhumi menjelaskan, ada beberapa hal yang dibahas oleh para Raja dan Sultan pada Musyawarah Madya. Salah satunya adalah menyoroti situasi kebangsaan dan perjuangan aspirasi dari Kerajaan dan Kesultanan se-Nusantara.

"Musyawarah Madya ini menghasilkan hal-hal penting yang berkaitan dengan situasi kebangsaan dan kebutuhan organisasi. Apa yang kita hasilkan ini berdasarkan aspirasi dari Raja dan Sultan se-Nusantara," kata Eddy di Gedung Negara Keraton Sumedang Larang, Rabu (29/9/2021).

Dalam perkembangannya, sebanyak 57 Raja dan Sultan se-Nusantara melahirkan pandangan penting terkait situasi kebangsaan yang diberi nama Deklarasi Sumedang.

Berikut 7 Titah Raja dan Sultan Nusantara dalam Deklarasi Sumedang:

  1. Sebagai bagian dari upaya melindungi kearifan lokal, hak adat dan budaya Nusantara, maka kami, Raja dan Sultan Nusantara mendesak kepada Lembaga Legislatif dan Eksekutif, untuk segera membahas dan mengesahkan Rancangan Undang-Undang Masyarakat Hukum Adat menjadi Undang-Undang.
  2. Sebagai bagian dari upaya merawat dan menghormati sejarah peradaban Nusantara, maka kami, Raja dan Sultan Nusantara meminta perhatian serius pemerintah melalui kehadiran negara dalam melakukan revitalisasi Kerajaan dan Kesultanan Nusantara sebagai bagian dari heritage nasional Bangsa Indonesia.
  3. Sebagai bagian dari upaya pelestarian kebudayaan nasional yang merupakan mozaik dari kebudayaan daerah yang lahir dari nilai-nilai adiluhung Kerajaan dan Kesultanan Nusantara, maka kami, Raja dan Sultan Nusantara meminta pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta lembaga terkait, agar melakukan sinergi dengan Kerajaan dan Kesultanan Nusantara dalam upaya pelestarian kebudayaan nasional.
  4. Sebagai bagian dari perwujudan kebhinekaan dan pembangunan karakter daerah, maka kami, Raja dan Sultan Nusantara meminta kepada kepala daerah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota untuk melibatkan Kerajaan dan Kesultanan Nusantara dalam Forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah agar pembangunan daerah tidak menghilangkan akar budaya dan karakter daerah.
  5. Sebagai bagian dari asas keadilan dan kepatutan, kami, Raja dan Sultan Nusantara meminta kepada pemerintah pusat maupun daerah, terkait penggunakan aset-aset milik Kerajaan dan Kesultanan Nusantara agar melakukan peninjauan kepatutan kerja sama yang saling menguntungkan.
  6. Sebagai bagian dari stakeholder daerah, kami, Raja dan Sultan Nusantara memberikan mandat kepada Ketua DPD RI Bapak AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, untuk memperjuangkan amanah Kerajaan dan Kesultanan Nusantara di atas.

Baca juga: Rekrut 56 Pegawai KPK, Ketua Komite I DPD Apresiasi Langkah Kapolri

  1. Sebagai wakil daerah, DPD RI sudah seharusnya mendapat peran yang lebih besar dalam ketatanegaraan Indonesia, sehingga kami, Raja dan Sultan Nusantara mendukung gagasan DPD RI untuk mengusulkan amandemen konstitusi sebagai bagian dari upaya penguatan kelembagaan DPD RI, sekaligus sebagai momentum melakukan koreksi atas arah perjalanan bangsa demi Indonesia yang lebih baik. (*/pkt)

Baca Juga

Ketua DPD RI Puji Isi Pidato Prabowo di KPU, Dinilai sebagai Patriot Sejati
Ketua DPD RI Puji Isi Pidato Prabowo di KPU, Dinilai sebagai Patriot Sejati
Tanggapi Putusan MK, Ketua DPD RI: Harus Ditaati Para Pihak dan Ambil Hikmahnya
Tanggapi Putusan MK, Ketua DPD RI: Harus Ditaati Para Pihak dan Ambil Hikmahnya
Rupiah terus Terdepresiasi, Sultan: Momentum Wujudkan Kemandirian Pangan dan Energi
Rupiah terus Terdepresiasi, Sultan: Momentum Wujudkan Kemandirian Pangan dan Energi
LaNyalla Ingatkan 62 Kader Pemuda Pancasila di DPR dan DPD RI untuk ‘Kembalikan’ Pancasila
LaNyalla Ingatkan 62 Kader Pemuda Pancasila di DPR dan DPD RI untuk ‘Kembalikan’ Pancasila
Judi Online Penyakit Sosial, Sultan Apresiasi OJK Blokir Rekening Pelaku
Judi Online Penyakit Sosial, Sultan Apresiasi OJK Blokir Rekening Pelaku
DPD RI dan BNNP Sumatra Barat Bahas Upaya Pemberantasan Narkoba
DPD RI dan BNNP Sumatra Barat Bahas Upaya Pemberantasan Narkoba