Cek Rekening, Subsidi Gaji Tahap III Sudah Ditransfer

gaji ke-13 PNS, THR PNS

Ils. [Foto: Ist]

Jakarta, Padangkita.com - Sebanyak 3,5 juta pekerja atau buruh yang bergaji di bawah Rp5 juta dipastikan telah menerima subsidi gaji tahap III dari pemerintah. Hal tersebut telah dikonfirmasi oleh Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah.

Ia mengatakan, adanya penyaluran tahap III ini melengkapi penyaluran pada tahap sebelumnya di mana pada tahap I sebanyak 2,5 juta penerima dan pada tahap II sebanyak 3 juta penerima.

Secara total, hingga saat ini penyaluran subsidi upah/gaji telah diberikan kepada 9 juta penerima atau 57 persen dari total target penerima sebanyak 15,7 juta orang.

“Setelah menerima data dari BPJS, kami memaksimalkan waktu selama 4 (empat) hari kerja terhitung semenjak Rabu hingga Senin kemarin untuk melakukan check list kelengkapan data," kata Menaker Ida dilansir dari Suara.com, jaringan Padangkita.com, Rabu (16/9/2020).

"Ketentuan empat hari tersebut memang kami atur dalam Juknis sebagai upaya untuk meminimalkan resiko kesalahan data penerima sehingga dapat tepat sasaran," tambahnya,

Data yang telah di check list tersebut, kata Ida, kemudian diproses oleh tim Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) kepada Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) untuk dapat segera dicairkan dana subsidi upah/gaji kepada Bank Penyalur.

Selanjutnya, Bank Penyalur akan menyalurkan uang subsidi ke rekening penerima secara langsung, baik itu rekening Bank HIMBARA, maupun rekening Bank swasta lainnya.

Baca juga: Indonesia Bakal Masuk Jurang Resesi Jika Pemulihan Ekonomi Tak Berhasil pada Akhir September

“Alhamdulillah check list selesai, proses pencairan ke KPPN juga sudah selesai, selanjutnya saya himbau agar Bank Penyalur segera transfer ke rekening penerima," terang Ida.

Ia menegaskan, pihaknya berusaha maksimal dalam penyaluran subsidi tersebut dan tidak ada upaya untuk menghambat.

“Namun kami tentu harus bekerja secara prosedural sesuai regulasi yang intinya agar program ini tepat sasaran. Selain itu, kami juga terus berkoordinasi dengan Bank Penyalur untuk mempercepat proses transfer ke rekening penerima dan jika ada kendala maka kami cari jalan keluar bersama” kata Ida.

Lebih lanjut terkait dengan realisasi penyaluran, data Kemnaker per 14 September 2020 menunjukkan bahwa penyaluran subsidi tahap I dan tahap II telah diberikan kepada 5,45 juta penerima atau 99,1 persen dari total penerima tahap I dan tahap II sebanyak 5,5 juta orang.

Kemudian, untuk tahap III sendiri baru akan terlihat realisasinya kurang lebih dalam 2 hari ke depan.

Menaker Ida berharap bantuan subsidi gaji dapat membantu daya ekonomi serta dimanfaatkan secara optimal oleh para pekerja/buruh. Bantuan ini juga diharapkan mengurangi beban para pekerja di masa pandemi.

“Bantuan subsidi upah ini diarahnkan untuk menjaga dan meningkatkan daya beli pekerja/buruh serta mendongkrak konsumsi masyarakat. Sehingga, kemudian menimbulkan multiplier effect pada pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat,”kata Menaker Ida. [*/try]


Berita ini sebelumnya dimuat Suara.com jaringan Padangkita.com dengan judul: Menaker Pastikan Subsidi Upah atau Gaji Tahap III Cair

Tags:

Baca Juga

Subsidi Pertalite dan Listrik Rp350 Triliun, Ada Subsidi Gaji untuk Warga Miskin?
Subsidi Pertalite dan Listrik Rp350 Triliun, Ada Subsidi Gaji untuk Warga Miskin?
Berita Padang hari ini dan berita Sumbar hari ini: Tunjangan hari raya untuk ASN di Sumbar mulai disalurkan sejak 29 April 2021, Rp177 miliar.
Kemenag: Subsidi Gaji Guru Honorer Sudah di Bank Penyalur dan Notifikasi Telah Dikirim
Subdisi gaji kemenag
Ini Cara Mencairkan Subsidi Gaji Guru Madrasah dari Kemenag
Berita Padang hari ini dan berita Sumbar hari ini: Tunjangan hari raya untuk ASN di Sumbar mulai disalurkan sejak 29 April 2021, Rp177 miliar.
Kabar Baik, Subsidi Gaji Guru Madrasah Non-PNS Sudah Cair
Subdisi gaji kemenag
Kemnaker Kembali Cairkan Subsidi Gaji untuk 2,44 Juta Pekerja
Painan, Padangkita.com - Di tengah Pandemi Covid-19, Bank Nagari tetap menunjukkan kepeduliannya terhadap pendidikan di Pessel.
Cek Rekening, Subsidi Gaji Termin Dua Tahap Ketiga Sudah Ditransfer