Cegah Penyebaran Covid-19, Berikut Imbauan Bupati yang Wajib Diketahui Warga Pasbar

Simpang Empat, Padangkita.com - Sebanyak enam camat di Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) dilantik hari ini, Rabu (8/9/2021).

Hamsuardi, Bupati Pasaman Barat. [Foto: Dok. Diskominfo Pasbar]

Berita Pasaman Barat hari ini dan berita Sumbar hari ini: Imbauan pembatasan kegiatan tersebut untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat

Simpang Empat, Padangkita.com- Bupati Pasaman Barat, Hamsuardi mengeluarkan imbauan pembatasan kegiatan dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19.

Bagi masyarakat yang melanggar imbauan tersebut bakal dikenakan sanksi.

Hamsuardi mengatakan, imbauan pembatasan kegiatan tersebut untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat selama bulan suci Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah tahun 2021.

Bupati juga menyampaikan, kegiatan tersebut untuk memenuhi aspek syariat dan protokol kesehatan serta berdasarkan surat edaran satuan gugus tugas penanganan Covid-19.

Dalam surat edaran satuan tugas penanganan Covid-19 yang bernomor 13 Tahun 2021 tentang peniadaan mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah dan upaya pengendalian penyebaran Covid-19.

Untuk itu Pemerintah Daerah Pasaman Barat dalam surat imbauan Nomor: 450/534 /Diskominfo/2021 menyampaikan beberapa hal sebagai berikut.

1. Dalam melakukan Ibadah selama bulan suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri agar tetap mematuhi dan meningkatkan protokol kesehatan 5M yakni memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan membatasi mobilisasi dan interaksi.

2. Dalam menyambut malam Idul Fitri, umat Islam tidak melakukan Takbir Keliling yang melibatkan orang banyak, Takbir dilakukan di Masjid dan Musalla terdekat.

3. Sholat Idul Fitri dilaksanakan di Masjid dan Musalla dengan tetap menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat, menjaga jarak aman 1 meter antar jama'ah, dan setiap jama'ah membawa sajadah atau mukena masing-masing.

Jamaah merupakan warga di lingkungan sekitar masing-masing dan bukan orang dari luar wilayah dan/atau pemudik;

4. Pembatasan kegiatan sosial atau hiburan dalam bentuk apapun yang berpotensi menimbulkan kerumunan.

5. Pembatasan jumlah pengunjung pada objek wisata, jumlah pengunjung paling banyak 50 persen dari kapasitas. Pengunjung dihimbau untuk tidak berkerumun dan wajib memakai masker.

6. Peniadaan mudik untuk sementara bagi masyarakat terhitung mulai tanggal 6 - 17 Mei 2021 yang menggunakan moda transportasi darat, kereta api, laut, dan udara lintas kota, kabupaten, provinsi atau negara.

7. Perjalanan orang selama bulan suci Ramadhan dan Idul Fitri 1442 Hijriah dikecualikan bagi kendaraan pelayanan distribusi logistik dan pelaku perjalanan dengan keperluan mendesak untuk kepentingan non mudik.

8. Pelanggaran terhadap Himbauan ini akan dikenakan sanksi denda, sanksi sosial, kurungan dan atau pidana sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Bupati Pasaman Barat meminta agar yang disampaikan dapat dilaksanakan sebagaimana mestinya.

Baca juga: Jelang Operasi Ketupat Singgalang, Berikut Pesan Wabup Pasbar Risnawanto

"Saya minta agar dilaksanakan sebagaimana mestinya," tutupnya. [rna]

Baca berita Pasaman Barat hari ini dan berita Sumbar hari ini hanya di Padangkita.com.

Baca Juga

Dinilai Paling Layak Pimpin Sumbar, Mahyeldi akan Prioritaskan Infrastruktur di Daerah Terisolasi
Dinilai Paling Layak Pimpin Sumbar, Mahyeldi akan Prioritaskan Infrastruktur di Daerah Terisolasi
Mahyeldi Ungkap Rencana Pengembangan Pelabuhan Teluk Tapang Jadi Pusat Ekspor
Mahyeldi Ungkap Rencana Pengembangan Pelabuhan Teluk Tapang Jadi Pusat Ekspor
Pendukung di Pasbar Ini Siap Jalan Kaki 100 Km Jika Targetnya Memenangkan Mahyeldi-Vasko Tak Tercapai
Pendukung di Pasbar Ini Siap Jalan Kaki 100 Km Jika Targetnya Memenangkan Mahyeldi-Vasko Tak Tercapai
Berkunjung ke Kinali Pasaman Barat, Vasko Ruseimy Disambut Hangat Masyarakat
Berkunjung ke Kinali Pasaman Barat, Vasko Ruseimy Disambut Hangat Masyarakat
Khairuddin Apresiasi Kinerja Mahyeldi di Pasaman dan Pasbar, Harapkan Lanjutan Kepemimpinan
Khairuddin Apresiasi Kinerja Mahyeldi di Pasaman dan Pasbar, Harapkan Lanjutan Kepemimpinan
Jalan ke Pelabuhan Teluk Tapang telah Rampung 17,87 Km, bakal Jadi Kawasan Pusat Ekonomi Baru
Jalan ke Pelabuhan Teluk Tapang telah Rampung 17,87 Km, bakal Jadi Kawasan Pusat Ekonomi Baru