Cegah Penyebaran Corona, Satpol PP Kota Padang Perketat Pengawasan

Berita Padang terbaru: Pengawasan Satpol PP Padang, Berita Corona Sumbar terbaru

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang lakukan penyisiran tempat hiburan malam pada hari Senin (22/3/2020). [Foto: Humas Satpol PP Kota Padang]

Padang, Padangkita.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang lakukan penyisiran tempat hiburan malam pada hari Senin (22/3/2020) guna memperketat pengawasan di ibu kota Sumatra Barat itu.

Kasat Pol PP Padang Alfriadi menyebut hal tersebut dilakukan dalam rangka menindaklanjuti instruksi Wali Kota Padang untuk menutup sementara kegiatan operasional industri pariwisata sebagai upaya menekan menularnya infeksi corona virus desease (Covid-19).

Alfiadi menyebut dalam penyisiran tersebut tidak ditemukan kafe-kafe karaoke, PUB, serta tempat hiburan lainya yang beroperasi.

"Dalam pengawasan itu, tempat hiburan malam semuanya tutup", ujar Alfiadi dalam keterangan tertulis yang diterima Padangkita.com, Rabu (25/3/2020).

Baca juga: Belum Ada Larangan, Salat Jumat di Masjid Raya Sumbar Tetap Akan Digelar

Ia lantas mengucapkan terima kasih atas kerja sama dari pihak pengelola tempat hiburan yang telah mengindahkan instruksi dari Pemkota Padang tersebut.

Alfiadi mengingatkan agar seluruh pengelola tetap menutup tempat hiburannya hingga batas waktu yang telah disampaikan. Sanksi tegas untuk yang melanggar pun telah disiapkan.

Pengelola akan diminta membuat surat keterangan apabila kedapatan melanggar kebijakan tersebut dan selanjutnya akan diserahkan ke pihak kepolisian.

"Jika mereka telah membuat surat pernyataan dan mereka langgar maka akan kita serahkan ke Pihak kepolisian untuk diproses secara hukum," ujar Alfiadi.

Ia juga mengingatkan agar masyarakat Kota Padang selalu mendukung seluruh upaya pemerintah untuk mencegah penyebaran virus corona di Sumatra Barat, salah satunya Social Distancing atau jarak sosial.

"Jauhi kerumunan, selalu jaga kebersihan dan lakukan protap-protap pencegahan, ini adalah bencana Nasional non alam yang harus semua kita peduli," imbau Alfiadi.

Selain menutup tempat hiburan malam, pemerintah Kota Padang juga telah mengambil langkah-langkah pencegahan lainnya, seperti pengalihan tempat belajar dari sekolah ke rumah, serta kebijakan bekerja di rumah bagi ASN dan melakukan penyemprotan disinfektan ke sejumlah ruang publik.

Hingga hari ini Rabu (25/3/2020), kasus corona masih nihil di Sumatra Barat dan tercatat 616 orang dalam pemantauan (ODP) serta 29 orang pasien dalam pengawasan (PDP). [try]


Baca berita Padang dan Corona Sumbar terbaru hanya diĀ Padangkita.com

Baca Juga

Asyik Nongkrong di Warung, 13 Pelajar Diangkut Satpol PP Padang
Asyik Nongkrong di Warung, 13 Pelajar Diangkut Satpol PP Padang
Kematian Harian Covid-19 di Sumbar Catat Rekor, Bertambah 10 Orang Paling Banyak Bukittinggi
Kematian Harian Covid-19 di Sumbar Catat Rekor, Bertambah 10 Orang Paling Banyak Bukittinggi
Update Covid-19 Sumbar: Kasus Baru Bertambah 717 Orang dan Meninggal Dunia 4 Orang
Update Covid-19 Sumbar: Kasus Baru Bertambah 717 Orang dan Meninggal Dunia 4 Orang
Update Covid-19 Sumbar: Bertambah 567 Orang, Meninggal 3 Orang, Kasus Aktif 4.586 Orang
Update Covid-19 Sumbar: Bertambah 567 Orang, Meninggal 3 Orang, Kasus Aktif 4.586 Orang
Pasien Omicron Meninggal Dunia di Sumbar Bertambah 4 Orang, Kasus Aktif Jadi 4.049 Orang
Pasien Omicron Meninggal Dunia di Sumbar Bertambah 4 Orang, Kasus Aktif Jadi 4.049 Orang
Makin Ganas, Kasus Omicron di Sumbar Kembali Catat Rekor, Bertambah 654 Orang
Makin Ganas, Kasus Omicron di Sumbar Kembali Catat Rekor, Bertambah 654 Orang