Simpang Empat, Padangkita.com - Upaya mencegah penularan Virus Corona (Covid-19) di tempat makan atau kafe, puluhan wanita pemandu karaoke yang diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pasaman Barat (Pasbar) diswab.
Diketahui, sebanyak 23 wanita pemandu karaoke di Pasbar diamankan Satpol PP saat razia Penyakit Masyarakat (Pekat) pada Kamis (8/9/2021).
Sebelumnya, Satpol PP Pasbar juga telah mengamankan sebanyak empat wanita pemandu karaoke di daerah itu. Dari puluhan wanita yang diamankan itu, 20 orang di antaranya berasal dari luar Sumatra Barat (Sumbar).
"Langkah ini kita lakukan mengingat para pemandu karaoke berasal dari berbagai daerah di Pulau Sumatra dan Pulau Jawa, seperti dari Bengkulu, Bogor, Jakarta, Bandung dan lainnya," ujar Plt Kepala Satpol PP Pasbar, Saparudin kepada Padangkita.com, Jumat (9/7/2021).
Menurut Saparudin, bahwa di dalam kafe yang terjaring razia itu, penerapan protokol kesehatannya sangat minim.
Bahkan, beberapa orang juga tidak menggunakan masker dan tidak jaga jarak.
"Kita juga lakukan penegakan yustisi bagi yang tidak memakai masker dan memasukkan datanya ke aplikasi Sipelada," ungkapnya.
Saparudin juga menyesalkan sikap kurang peduli di tengah Pandemi ini dari pemilik tempat hiburan tersebut.
Seharusnya, jelas Saparudin, para pemilik atau pengelola kafe mengingatkan para pengunjung untuk menerapkan prokes ketat.
"Kita takutnya kafe-kafe ini menjadi klaster baru penyebaran Covid-19. Makanya, kita akan terus awasi dan tertibkan ini," jelasnya.
Sementara itu, data dari Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Pasbar, kata Saparudin, dilaporkan sebanyak 19 orang positif Covid-19 hari ini.
"Hari ini kasus positif kembali bertambah sebanyak 19 orang. Semoga hasil swab para pemandu karaoke ini negatif semua," katanya. [zfk]