Cegah Penganiayaan di Daycare, Arzeti Minta Pemilik Usaha Patuhi Aturan Pengasuhan Anak

Cegah Penganiayaan di Daycare, Arzeti Minta Pemilik Usaha Patuhi Aturan Pengasuhan Anak

Anggota Komisi IX DPR RI Arzeti Bilbina. [Foto : Dok/Andri/DPR RI]

Jakarta, Padangkita.com - Anggota Komisi IX DPR RI Arzeti Bilbina menyoroti kasus penganiayaan balita yang dilakukan Meita Irianty di Daycare Wensen School.

Arzeti meminta pemilik daycare mematuhi Surat Edaran Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak No. 61 tahun 2020 tentang Pedoman Penyelenggaraan Taman Pengasuhan Anak Berbasis Hak Anak/Daycare Ramah Anak Bagi Pekerja di Daerah.

“Pemilik daycare harus patuhi Peraturan Kemen-PPPA No. 61 tahun 2020, di sana sudah dijelaskan mengenai pendoman penyelenggaraan taman pengasuh anak,” ungkap Arzeti dalam acara Dialetika Demokrasi dengan tema ‘Mencari Solusi Mencegah Kekerasan Terhadap Anak di Indonesia’ di Kompleks Parlemen, Kamis (8/8/2023).

Ia mendorong agar daycare tidak hanya memenuhi syarat-syarat administratif, melainkan juga memastikan ada mekanisme pengawasan secara berkala.

“Kepada Pemda setempat juga harus melakukan pengawasan secara berkala paling tidak 2 bulan sekali, sehingga anak-anak yang dititipkan itu memang benar benar diawasi,” tutur Arzeti.

Ia menjelaskan peningkatan kapasitas terkait dengan pengasuhan dan hak anak. Menurutnya dua pengetahuan itu wajib dimiliki siapa saja yang bekerja atau bergerak di isu-isu perlindungan anak.

Baca juga: Arzeti Bilbina Kritik Kebijakan Pemerintah tentang Penyediaan Alat Kontrasepsi bagi Pelajar

Dalam kasus penganiayaan anak di daycare Depok itu, polisi sudah menetapkan pemilik daycare, Wensen School Indonesia, Meita Irianty, sebagai tersangka. Meita diduga menganiaya dua balita yang dititipkan di tempat penitipan anak miliknya. Meita dijerat menggunakan Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman kurungan maksimal lima tahun.

[*/rjl]

Baca Juga

Andre Rosiade Resmikan Penyalaan Listrik Rumah Warga Air Dingin Kabupaten Solok
Andre Rosiade Resmikan Penyalaan Listrik Rumah Warga Air Dingin Kabupaten Solok
Kejar Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen, Andre Rosiade Minta PP 47/2024 Diterapkan 2025
Kejar Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen, Andre Rosiade Minta PP 47/2024 Diterapkan 2025
Andre Rosiade Minta BRI Turunkan Suku Bunga Kredit Ultra Mikro jadi Satu Digit
Andre Rosiade Minta BRI Turunkan Suku Bunga Kredit Ultra Mikro jadi Satu Digit
Transformasi Sukses, Andre Rosiade Minta Dirut BNI juga Perhatikan Jenjang Karier Karyawan
Transformasi Sukses, Andre Rosiade Minta Dirut BNI juga Perhatikan Jenjang Karier Karyawan
Dinilai Kalah dengan Kompetitor, Andre Rosiade Sarankan Telkomsel Raih Pasar Gen Z dan Milenial
Dinilai Kalah dengan Kompetitor, Andre Rosiade Sarankan Telkomsel Raih Pasar Gen Z dan Milenial
Andre Rosiade Apresiasi Telkom Group Bantu Kurangi 'Blank Spot' Sinyal di Sumbar
Andre Rosiade Apresiasi Telkom Group Bantu Kurangi 'Blank Spot' Sinyal di Sumbar