Cegah Klaster Baru Covid-19 di Masa Pilkada, Kapolri Terbitkan Maklumat

Padangkita.com: Berita Hari Ini - Cegah Klaster Baru Covid-19 di Masa Pilkada, Kapolri Terbitkan Maklumat, Sumbar, Sumatra Barat Terbaru

Kadiv Humas Polri Argo Yuwono (Foto: Ist)

Berita Pilkada Sumbar terbaru dan berita Sumbar terbaru: Kapolri Idham Azis menerbitkan Maklumat untuk mencegah terjadinya klaster baru penyebaran Covid-19 pada masa Pilkada serentak 2020

Padangkita.com - Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Polisi Idham Azis menerbitkan Maklumat untuk mencegah terjadinya klaster baru penyebaran Covid-19 pada masa Pilkada serentak.

Maklumat Kapolri ini ini bernomor Mak/3/IX/2020 tanggal 21 September 2020, tentang Kepatuhan Terhadap Protokol Kesehatan Dalam Pelaksanaan Pemilihan Tahun 2020.

“Jadi, pak Kapolri keluarkan maklimat tentang kepatuhan terhadap protokol kesehatan dalam pelaksanaan Pilkada 2020. Pertama bahwa Salus Populi Suprema Lex Esto atau keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi,” kata Kadiv Humas Polri Argo Yuwono, Senin (21/9/2020).

Menurutnya, maklumat Kapolri ini merupakan kelanjutan dari Instruksi Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) terkait pencegahan penyebaran virus corona.

“Tentunya sesuai arahan Presiden tanggal 7 September 2020 bahwa agar waspadai klaster corona, pertama kantor, kedua keluarga, ketiga Pilkada. Tentunya adanya hal tersebut Polri keluarkan Maklumat,” ujarnya.

Selain itu, Kadiv Humas Polri menjelaskan, Kapolri menerbitkan Maklumat tersebut agar para pasangan calon (paslon) beserta pendukungnya bisa benar-benar menerapkan protokol kesehatan penanganan Covid-19.

Baca Juga: Polresta Padang Sediakan Sel Khusus Bagi Pelanggar Protokol Kesehatan Sesuai Perda AKB

Adapun isi maklumat Kapolri Tentang Kepatuhan Terhadap Protokol Kesehatan Dalam Pelaksanaan Pemilihan Tahun 2020, yakni;

1. Pemilihan Kepala Daerah 2020 merupakan pelaksanaan kedaulatan rakyat secara konstitusional yang dilindungi undang-undang, maka diperlukan penegasan pengaturan agar tidak menjadi klaster baru penyebaran Covid-19.

2. Untuk memberikan perlindungan dan menjamin keselamatan kepada penyelenggara pemilihan, peserta pemilihan, pemilih dan seluruh pihak yang terkait dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19 pada adaptasi kebiasaan baru, dengan ini Kapolri mengeluarkan maklumat:

a. Dalam pelaksanaan pemilihan 2020, tetap mengutamakan keselamatan jiwa dengan mematuhi kebijakan dan peraturan pemerintah terkait penanganan, pencegahan, serta protokol kesehatan Covid-19.

b. Penyelenggara pemilihan, peserta pemilihan, pemilih, dan seluruh pihak yang terkait para setiap tahapan wajib menerapkan protokol kesehatan Covid-19 dengan memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan.

c. Pengerahan massa pada setiap tahapan pemilihan tidak melebihi batasan jumlah massa yang telah ditetapkan oleh penyelenggara pemilihan.

d. Setelah selesai melaksanakan setiap kegiatan tahapan, semua pihak yang terlibat dan masyarakat agar segera membubarkan diri dengan tertib tanpa arak-arakan, konvoi, atau sejenisnya.

3. Bahwa apabila ditemukan perbuatan yang bertentangan dengan maklumat ini, maka setiap anggota Polri wajib melakukan tindakan kepolisian yang diperlukan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

4. Demikian maklumat ini disampaikan untuk diketahui dan dipatuhi oleh seluruh masyarakat. [abe]


Baca berita Pilkada Sumbar terbaru dan Berita Sumbar hanya di Padangkita.com.

Baca Juga

Fadly Amran Siap Maju Pilkada Sumbar 2024, Tegaskan Gerakan Perubahan Bukan Sekadar Tagline
Fadly Amran Siap Maju Pilkada Sumbar 2024, Tegaskan Gerakan Perubahan Bukan Sekadar Tagline
Asyik Nongkrong di Warung, 13 Pelajar Diangkut Satpol PP Padang
Asyik Nongkrong di Warung, 13 Pelajar Diangkut Satpol PP Padang
Kematian Harian Covid-19 di Sumbar Catat Rekor, Bertambah 10 Orang Paling Banyak Bukittinggi
Kematian Harian Covid-19 di Sumbar Catat Rekor, Bertambah 10 Orang Paling Banyak Bukittinggi
Update Covid-19 Sumbar: Kasus Baru Bertambah 717 Orang dan Meninggal Dunia 4 Orang
Update Covid-19 Sumbar: Kasus Baru Bertambah 717 Orang dan Meninggal Dunia 4 Orang
Update Covid-19 Sumbar: Bertambah 567 Orang, Meninggal 3 Orang, Kasus Aktif 4.586 Orang
Update Covid-19 Sumbar: Bertambah 567 Orang, Meninggal 3 Orang, Kasus Aktif 4.586 Orang
Pasien Omicron Meninggal Dunia di Sumbar Bertambah 4 Orang, Kasus Aktif Jadi 4.049 Orang
Pasien Omicron Meninggal Dunia di Sumbar Bertambah 4 Orang, Kasus Aktif Jadi 4.049 Orang