Cegah Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak, Ini yang Dilakukan Pemkab Agam

Lubuk Basung, Padangkita.com - Upaya mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Agam memandatangani MoU.

Penandatanganan MoU terkait upaya mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Agam. [Foto: Ist]

Lubuk Basung, Padangkita.com - Upaya mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Agam menandatangani MoU bersama pimpinan unsur Forkopimda, yakni Kajari Agam, Kapolres Agam, Kapolres Bukittinggi dan Pengadilan Negeri Lubuk Basung pada Rabu (22/9/2021).

Kepala Dinas (Kadis) Pengendalian Penduduk (Dalduk) Keluarga Berencana (KB) Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PA) Kabupaten Agam, Erniwati mengatakan, penandatanganan MoU tersebut bertujuan meningkatkan komitmen bersama dalam memberikan perlindungan.

"Hasil yang diharapkan, meningkatnya sinergitas pemerintah daerah dengan seluruh unsur yang ada dalam pemenuhan dan perlindungan hak anak dan perempuan yang mengalami kekerasan,” ujar Erniwati.

Penandatanganan MoU ini, jelas Erniwati, juga dibarengi Gelar Wicara dan Sosialisasi Pencegahan dan Penanganan serta TPPO bersama camat dan wali nagari se-Kabupaten Agam.

Gelar Wicara itu, sambung Erniwati, bertujuan menambah pengetahuan dan wawasan masyarakat tentang proses hukum dalam penaganan kasus perempuan dan anak korban kekerasan.

“Peserta diharapkan memahami langkah strategis dalam mendorong percepatan nagari layak anak di Kabupaten Agam,” paparnya.

Sementara itu, Asisten I Setdakab Agam, Rahman menyebutkan, mencegah serta melindungi perempuan dan anak dari tindak kekerasan memerlukan komitmen banyak unsur, mulai dari pemerintah kabupaten hingga tingkat nagari.

"Penandatanganan MoU ini menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam meningkatkan pelayanan terhadap korban kekerasan di Kabupaten Agam," ujarnya.

Rahman berharap agar kesepakatan itu dapat meningkatkan sinergitas, baik dalam tindakan hukum atau pembinaan masyarakat, sehingga dapat menjawab persoalan kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Baca juga: Siap-siap, Listrik di Bukittinggi, Agam, Pasaman Sampai Pasbar Akan Padam hingga 23 September

“Kami juga berharap kepada camat dan wali nagari, di mana hari ini bertambah satu lagi tugas yang sangat mendasar, yakni perlindungan perempuan dan anak serta TPPO dengan menyesuaikan terhadap aturan dan adat yang ada di nagari,” katanya. [*/zfk]

Baca Juga

Cegah Penganiayaan di Daycare, Arzeti Minta Pemilik Usaha Patuhi Aturan Pengasuhan Anak
Cegah Penganiayaan di Daycare, Arzeti Minta Pemilik Usaha Patuhi Aturan Pengasuhan Anak
Banjir Lahar Dingin Marapi, Gubernur Mahyeldi Minta Seluruh Pihak Sinergi dan Respons Cepat
Banjir Lahar Dingin Marapi, Gubernur Mahyeldi Minta Seluruh Pihak Sinergi dan Respons Cepat
One Way Padang – Bukittinggi selama Mudik Lebaran, Ini Perubahan Jalur Lalu Lintas di Agam
One Way Padang – Bukittinggi selama Mudik Lebaran, Ini Perubahan Jalur Lalu Lintas di Agam
Kerbau Warga di Palembayan Mati Diduga Diterkam Harimau, BKSDA Pasang Kamera Pemantau  
Kerbau Warga di Palembayan Mati Diduga Diterkam Harimau, BKSDA Pasang Kamera Pemantau  
Produk Sulaman Agam yang Dipamerkan di Inacraft Diborong Pengunjung asal Malaysia
Produk Sulaman Agam yang Dipamerkan di Inacraft Diborong Pengunjung asal Malaysia
Tinjau Sejumlah Lokasi Rawan Bencana dan Kawasan Blind Spot di Agam, Ini Janji Gubernur
Tinjau Sejumlah Lokasi Rawan Bencana dan Kawasan Blind Spot di Agam, Ini Janji Gubernur