Cegah Kasus Kekerasan Terulang, Pemerintah Perbanyak Pelatihan Pengasuhan di 'Daycare'

Cegah Kasus Kekerasan Terulang, Pemerintah Perbanyak Pelatihan Pengasuhan di 'Daycare'

Ketua DPR RI Puan Maharani. [Foto: Dok. Humas DPR RI]

Jakarta, Padangkita.com – Ketua DPR RI Puan Maharani mendorong pemerintah memperbanyak program pelatihan dan pembinaan kepada pemilik maupun pegawai Tempat Penitipan Anak (TPA) atau ‘daycare’, khususnya terkait pola pengasuhan anak serta layanan dan sarana bagi anak.

Dengan memastikan daycare ramah anak, kata Puan, orang tua akan merasa aman dan nyaman saat menitipkan anak-anaknya.

“Dan, tidak ada yang salah dengan orang tua yang menitipkan anak ke TPA atau daycare, karena setiap kebutuhan orang berbeda-beda. Tidak perlu ada judgment dalam hal ini. Kasus kekerasan oleh oknum bukan karena kesalahan orang tua menitipkan anak di daycare,” papar Puan dalam keterangan tertulisnya, dikutip Sabtu (3/8/2024).

Diketahui, baru-baru ini terjadi kasus kekerasan yang dilakukan pemilik tempat penitipan anak atau daycare di Harjamukti, Cimanggis, Depok. Kasus kekerasan itu terjadi pada anak usia Batita (1-3 tahun).

“Karena daycare sendiri adalah solusi atas kebutuhan pemenuhan hak anak terhadap pengasuhan, ketika anak sedang tidak bersama orang tua atau keluarga, khususnya bagi anak yang ayah dan ibunya bekerja,” ujar  Mantan Menko PMK ini.

Puan meminta Pemerintah memberi perhatian lebih dalam mengawasi TPA atau daycare.

“Sosialisasikan dan beri edukasi kepada masyarakat mengenai daycare ramah anak, sehingga orangtua bisa memilih tempat paling aman dan nyaman untuk menitipkan anaknya,” sebut cucu Bung Karno tersebut.

Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini juga mendorong penyediaan TPA di berbagai fasilitas umum, maupun perusahaan dan instansi negara. Hal ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2024 tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak (KIA) pada Fase Seribu Hari Pertama Kehidupan.

Dalam Pasal 30 UU KIA disebutkan bahwa pemberi kerja atau tempat kerja harus memberikan dukungan fasilitas, akomodasi yang layak, sarana, dan prasarana seperti fasilitas pelayanan kesehatan; penyediaan ruang laktasi; dan tempat penitipan anak.

"DPR menginisiasi UU KIA dengan harapan perkembangan anak tetap terjamin saat ibu bekerja. Dan untuk mencapai ini, tentunya diperlukan dukungan dari lingkungan kerja dan lingkungan sosial,” urai Puan.

Namun, jika di tempat kerja tidak memiliki fasilitas TPA, Puan mengimbau agar orang tua melakukan riset mendalam sebelum memutuskan menitipkan anak di daycare yang dikehendaki.

Baca juga: Puan Prihatin Ada Terduga Teroris yang Berstatus Pelajar: Generasi Muda harus Diselamatkan!

“Kita ingin, anak-anak yang merupakan generasi harapan bangsa memiliki tumbuh kembang yang baik agar dapat menjadi generasi emas. Semua anak Indonesia harus tumbuh dengan sehat dan bahagia, serta terbebas dari kekerasan,” pungkasnya.

[*/rjl]

Baca Juga

DPR Siap Gelar IAPF, Puan Yakin Forum Parlemen Jadi Nilai Tambah Hubungan RI-Afrika
DPR Siap Gelar IAPF, Puan Yakin Forum Parlemen Jadi Nilai Tambah Hubungan RI-Afrika
Forum Parlemen Indonesia - Afrika, Songsong Pembangunan Berkelanjutan
Forum Parlemen Indonesia - Afrika, Songsong Pembangunan Berkelanjutan
Dinilai Terlalu Banyak Urus di Luar Kewenangan, DPR akan Evaluasi Posisi Mahkamah Konstitusi
Dinilai Terlalu Banyak Urus di Luar Kewenangan, DPR akan Evaluasi Posisi Mahkamah Konstitusi
Disorot DPR: Banyak RS Daerah Punya SDM Dokter Bagus, Sayang Alat-alat tak Lengkap
Disorot DPR: Banyak RS Daerah Punya SDM Dokter Bagus, Sayang Alat-alat tak Lengkap
Kemendikbudristek cuma Kelola Anggaran 15%, Perlu Reformulasi 'Mandatory Spending' 20%
Kemendikbudristek cuma Kelola Anggaran 15%, Perlu Reformulasi 'Mandatory Spending' 20%
Laporkan Kinerja Setahun Dewan, Puan: DPR Berhasil Selesaikan 63 Undang-Undang
Laporkan Kinerja Setahun Dewan, Puan: DPR Berhasil Selesaikan 63 Undang-Undang