Cegah Ancaman Stunting, Pasangan Pengantin di Indonesia Wajib Terdaftar di Aplikasi ELSIMIL

Cegah Ancaman Stunting, Pasangan Pengantin di Indonesia Wajib Terdaftar di Aplikasi ELSIMIL

Setiap pasangan pengantin wajib terdaftar di aplikasi Elektronik Siap Nikah dan Hamil (ELSIMIL). [Foto: BKKBN]

Arosuka, Padangkita.com - Pencegahan stunting pada anak di Indonesia tengah digencarkan pemerintah. Salah satu upaya yang dilakukan di antaranya mewajibkan setiap pasangan pengantin untuk terdaftar di aplikasi Elektronik Siap Nikah dan Hamil (ELSIMIL).

Sekretaris Utama (Sestama) Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Pusat, Tavip Agus Rayanto mengungkapkan, aplikasi ini telah dimulai uji coba sejak akhir tahun lalu dan sudah efektif berlaku sejak awal tahun 2022 ini.

Tavip mengingatkan, agar tim pendamping keluarga yang telah dibentuk di tiap desa mengawal ELSIMIL kepada semua pasangan yang bakal merencanakan pernikahan tanpa terkecuali.

"Kita minta kondisi soal pernikahan dan kehamilan ini disampaikan ke tim pendamping agar diupdate," ingat Tavip saat Sosialisasi Advokasi dan KIE Penanganan Stunting Bersama Mitra Kerja, di Nagari Paninggahan, Kecamatan Junjung Sirih, Kabupaten Solok, Sabtu (4/6/2022).

Nantinya, tim pendamping terdiri dari 3 unsur yakni, bidan, ketua PKK dan kader penyuluh program KB di lapangan.

Dia mengungkapkan, ELSIMIL merupakan program kerja sama BKKBN dengan Kementerian Agama (Kemenag). Ia mengingatkan aplikasi ini penting untuk mengetahui kondisi kesehatan calon pengantin.

Untuk diketahui, stunting adalah kondisi gagal tumbuh akibat kekurangan gizi di seribu hari pertama kehidupan anak. Kondisi ini berefek jangka panjang hingga anak dewasa dan lanjut usia.

Tavip juga menyampaikan, secara nasional, menurut data, pencapaian rata-rata pertahun penurunan stunting sebesar 2,0% (2013 – 2021) dengan angka prevalensi stunting tahun 2021 sebesar 24,4%.

Pemerintah masih gencar melakukan upaya inovasi dalam pencapaian 2,7% per tahun agar mencapai target 14% (target RPJMN) dengan ketepatan intervensi yang dilakukan.

Dari 27 provinsi, masalah gizi bersifat akut-kronis. Upaya konvergensi harus sudah mulai menuju kualitas intervensi berimbang di dua intervensiutama yaitu intervensi spesifik dan intervensi sensitif.

Antisipasi ke depan dengan meningkatkan pemantauan pertumbuhan balita di posyandu maupun di faskes lainnya, karena prevalensiunderweight (Berat badan menurut Umur) terjadi kenaikan hampir 1%. Ini terdampak adanya pandemi Covid-19 sehingga standar pemantauan pertumbuhan balita ( ≥ 8 kali) rendah secara nasional sekitar 39%. [isr/fru]

Baca Juga

PT Semen Padang Raih Penghargaan dari BKKBN atas Komitmen Penanganan Stunting
PT Semen Padang Raih Penghargaan dari BKKBN atas Komitmen Penanganan Stunting
Audit Stunting di Kota Padang: Semua Kasus Tertangani
Audit Stunting di Kota Padang: Semua Kasus Tertangani
Nur Nadlifah: Pemerintah Harus Turun Tangan Atasi Sindrom Baby Blues pada Ibu
Nur Nadlifah: Pemerintah Harus Turun Tangan Atasi Sindrom Baby Blues pada Ibu
BKKBN Sumbar Sampaikan Enam Tujuan Penurunan Stunting 
BKKBN Sumbar Sampaikan Enam Tujuan Penurunan Stunting 
Seorang Polisi di Padang, Gunakan Uang Pribadi dan Rumahnya untuk Penanganan Stunting, Tujuannya Mulia
Seorang Polisi di Padang, Gunakan Uang Pribadi dan Rumahnya untuk Penanganan Stunting, Tujuannya Mulia
Semen Padang Jalin Kerja Sama Cegah Stunting dengan Lubeg Padang
Semen Padang Jalin Kerja Sama Cegah Stunting dengan Lubeg Padang