Catat Formasinya! Kementerian PAN-RB Bakal Buka Penerimaan 530.028 ASN, Terbanyak untuk Daerah

Berita Padang hari ini dan berita Sumbar hari ini: Sebanyak 608 formasi CPNS Pemko Padang telah disetujui Kemenpan RB

Ilustrasi Tes PNS (Foto: Ist)

Jakarta, Padangkita.com - Di samping gencar melakukan rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPP), ternyata kebutuhan tenaga Aparatur Sipil Negara (ASN) di Indonesia jumlahnya cukup fantastis.

Terbaru, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) menetapkan kebutuhan aparatur sipil negara (ASN) nasional pada 2022 sebanyak 530.028 orang.

Soal formasi umumnya, Menteri PAN-RB, Abdullah Azwar Anas merinci, kebutuhan setengah juta lebih ASN tersebut antara lain, untuk instansi pusat sebanyak 90.690 dan instansi daerah sebanyak 439.338.

Selanjutnya, untuk kebutuhan daerah terinci sebanyak 319.716 PPPK Guru, 92.014 PPPK Tenaga Kesehatan, dan 27.608 PPPK Tenaga Teknis.

Anas menjelaskan, salah satu prioritas pemerintah saat ini adalah penataan tenaga non-ASN. Karenanya, penetapan kebutuhan ASN 2022 sekaligus menjadi komitmen nyata pemerintah dalam pemenuhan kebutuhan guru dan tenaga kesehatan secara nasional.

"Arah kebijakan pengadaan ASN 2022 kita fokus pada pelayanan dasar yaitu guru dan tenaga kesehatan. Fokus lainnya adalah keberpihakan kepada eks tenaga honorer kategori II (THK-II)," kata Menteri PAN-RB Anas dalam siaran pers, dilansir Padangkita.com, Rabu (14/9/2022)

Anas juga menguraikan, saat ini fenomena yang terjadi secara nasional adalah penyebaran ASN tidak merata dan masih menumpuk di kota besar. Sementara proses rekrutmen, penyebaran, dan kebutuhan tiap tahun sudah sangat transparan. Ia menegaskan bahwa arahan Presiden RI Joko Widodo sangat jelas, yaitu pemerataan SDM ASN. Rekrutmen pun harus jelas dan akuntabel.

"Jadi masalahnya tidak hanya kekurangan tetapi juga penyebaran. Padahal Pak Presiden sangat memperhatikan luar Pulau Jawa," ungkap Anas.

Ketimpangan itu bukan semata-mata perkara jumlah saja, tetapi adanya fenomena ASN yang suka berpindah-pindah ketika mereka sudah masuk menjadi ASN. Hal ini menyebabkan distribusi ASN menjadi tidak merata, di samping alasan karena minimnya pendaftar calon ASN di daerah-daerah terpencil.

Dirinya berharap bahwa ASN bukan menjadi ladang mencari pekerjaan tetapi untuk pengabdian dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

"Tetapi setelah diterima banyak yang minta pindah ke kota lain. Maka setiap tahun banyak tempat di luar Pulau Jawa yang kekurangan nakes dan guru," ujar mantan Bupati Banyuwangi tersebut.

Anas menilai seberapa banyak pun ASN tenaga kesehatan maupun tenaga pendidikan yang direkrut, ketimpangan akan terus terjadi. "Sehingga kita berdiskusi dengan pemda karena tidak mungkin ini diselesaikan oleh pemerintah pusat saja kalau tidak ada goodwill semua kepala daerah," imbuhnya.

Diungkapkan, Menteri Anas telah berdiskusi dengan BKN terkait aturan bagi ASN yang akan bekerja di instansi pemerintah harus melakukan perjanjian agar mereka siap untuk tidak pindah dalam kurun waktu tertentu yang telah disepakati. Kebijakan ini diharapkan bisa didukung dengan sistem yang mumpuni agar manajemen kepegawaian lebih tertata. Kebijakan ini pun diharapkan bisa turut mendukung pemerataan tenaga ASN di seluruh Indonesia sekaligus mencegah munculnya masalah akibat ASN berbondong-bondong pindah ke Pulau Jawa.

Dalam mengurai permasalahan tenaga non-ASN, Menteri Anas sudah berkoordinasi intens dengan perwakilan kepala daerah yang terhimpun dalam Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI), Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI), dan Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI).

Baca Juga: Jumlah Pensiun dan Penerimaan CPNS Pemko Padang Tak Seimbang, Segini Perbandingannya

Mantan Kepala LKPP ini pun telah berkonsolidasi dengan Menteri Kesehatan untuk memperkuat akurasi pendataan tenaga non-ASN sektor kesehatan. [*/isr]

 

*) BACA informasi pilihan lainnya dari Padangkita di Google News

Baca Juga

Pemprov Sumbar Raih Best Top 7 Exhibitors di Ajang ASN Culture Fest 2023
Pemprov Sumbar Raih Best Top 7 Exhibitors di Ajang ASN Culture Fest 2023
Catat! Mulai 1 April, 7 Sekolah Kedinasan Buka Pendaftaran, Ini Daftar dan Kuotanya
Catat! Mulai 1 April, 7 Sekolah Kedinasan Buka Pendaftaran, Ini Daftar dan Kuotanya
Catat! Ini Nilai Ambang Batas SKD Seleksi CPNS 2021 yang Ditetapkan Kementerian PANRB
Catat! Ini Nilai Ambang Batas SKD Seleksi CPNS 2021 yang Ditetapkan Kementerian PANRB
697 Pelamar ASN Pemko Padang Dinyatakan Tak Penuhi Syarat, Masa Sanggah 4-6 Agustus
697 Pelamar ASN Pemko Padang Dinyatakan Tak Penuhi Syarat, Masa Sanggah 4-6 Agustus
Rakor Pencegahan Korupsi Sumbar: Sinergitas Menuju Clean Government
Rakor Pencegahan Korupsi Sumbar: Sinergitas Menuju Clean Government
Program Pemprov Sumbar Kembangkan Pariwisata sangat Baik, Ini Pandangan Pemerhati
Program Pemprov Sumbar Kembangkan Pariwisata sangat Baik, Ini Pandangan Pemerhati