
Cabai merah di Pasar Raya Padang (Foto: Aidil Sikumbang)
Padangkita.com – Naiknya harga sejumlah komoditi pokok menyebabkan dua kota besar di Sumatera Barat, yakni Padang dan Bukittinggi mengalami inflasi masing-masing 013 persen dan 0,31 persen selama September 2017.
“Dari 10 komoditi yang paling tinggi kenaikannya adalah cabai merah. Di Padang naik 4,92 persen dan Bukittinggi naik 10,83 persen,” kata Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Sumbar, Sukardi, Senin (2/10/2017).
Ia menuturkan selain cabai merah yang kembali mengalami kenaikan harga, inflasi Sumbar juga dipicu naiknya harga komoditi lain, seperti emas perhiasan, rokok kretek, dendeng, beras, rokok kretek flter, minyak goreng, teri dan jengkol di Kota Padang.
Kemudian di Bukittinggi yang mengalami kenaikan adalah biaya akademi perguruan tinggi, ikan tongkol, emas perhiasan, cabai hijau, beras, dencis, belut, laptop, dan pakaian.
Sukardi menuturkan sepanjang Januari – September laju inflasi Kota Padang berada pada 0,71 persen dan Bukittinggi 0,26 persen.
Secara year on year (yoy) dibandingkan tahun sebelumnya, inflasi Kota Padang dan Bukittinggi masih di bawah inflasi nasional yang mencapai 3,72 persen. Masing-masing dua kota itu mencatatkan inflasi 2,49 persen dan 1,13 persen.
BPS mencatat dari 23 kota di Sumatra, 16 kota mengalami inflasi dan 7 kota mengalami deflasi. Inflasi tertinggi terjadi di Kota Medan, Sumatera Utara sebesar 1,08 persen, dan inflasi terendah tercatat di Kota Dumai, Riau sebesar 0,05 persen.
Sedangkan angka deflasi tertinggi terjadi di Tanjung Pandan, Bangka Belitung dengan deflasi 0,87 persen, deflasi terendah tercatat di Kota Tembilahan, Riau dengan deflasi sebesar 0,01 persen.