Sarilamak, Padangkita.com - Kegaduhan yang ditimbulkan di media sosial terkait video seorang murid SD yang berperilaku tak pantas dan mengeluarkan kata-kata kotor kepada gurunya hingga menendang pintu kelas, menuai berbagai respons dari masyarakat.
Video viral berdurasi 34 detik yang direkam pada Senin (17/7/2023), di SDN 07 Sariak Laweh, Kecamatan Akabiluru, Limapuluh Kota, memperlihatkan seorang murid Sekolah Dasar (SD) berkata-kata kotor kepada sang guru perempuan.
Tidak hanya itu, anak SD laki-laki tersebut juga telihat mengejar, memukul dan menendang pintu sekolah sambil membentak sang guru. Atas kejadian tersebut, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbus) Limapuluh Kota telah melakukan mediasi pada 18 Juli 2023 antara siswa, guru, orang tua, pihak sekolah, wali nagari, pengawas, dan pihak Disdikbud.
Namun, dari hasil musyawarah tersebut tampak hanya sang guru, Fermini Wulansari yang disalahkan dan meminta maaf. Hal ini sontak menimbulkan pertanyaan dan rprihatin banyak kalangan, termasuk bagi Bupati Limapuluh Kota, Safaruddin Dt.Bandaro Rajo.
Dalam kondisi kesehatan kurang fit, Safaruddin menyampaikan kekecewaan atas kasus yang heboh dilerbincangkan di media sosial tersebut. Menurutnya, kasus ini bukan sepenuhnya kesalahan dari sang guru, tetapi sang siswa turut bersalah.
Selain itu, Bupati Safaruddin meminta seluruh pihak untuk tidak mengintervensi kasus ini, agar dapat diselesaikan secepatnya.
"Siang tadi, Kamis, (20/7/2023) saya memanggil, Kadis Dikbud, ketua PGRI, Pengawas Sekolah, Camat Akabiluru, Kepala Sekolah 07 Sariak Laweh, agar menuntaskan video yang viral anak melawan ke guru dan begitu juga vidio tentang guru minta maaf, karena semua tanpa sepengetahuan saya makanya saya panggil semua pihak yang berkepentingan agar menyelesaikan/mendudukkan masalah ini dengan tuntas, dengan menghadirkan seluruh pihak terkait," ungkapnya dalam keterangan tertulis, dikutip Jumat (21/7/2023).
Tidak hanya itu, Bupati Safaruddin juga meminta maaf kepada seluruh guru di Limapuluh Kota dan Indonesia, serta berjanji akan menuntaskan permasalahan tersebut secepatnya.
Berikut pernyataan tertulis permintaan maaf yang disampaikan Bupati Safaruddin Dt. Bandaro Rajo yang dirilis di situs resmi Pemkab Limapuluh Kota.
Maafkan Kami Bu Guru!