Simpang Empat, Padangkita.com - Bupati Pasaman Barat (Pasbar) Hamsuardi berjanji akan menuntaskan konflik lahan antara masyarakat Kapa, Kecamatan Luhak Nan Duo dan PT Permata Hijau Pasaman (PHP) I.
Bahkan, Hamsuardi juga menjanjikan untuk mencari solusi agar permasalahan itu bisa diselesaikan dengan baik.
"Pemda Pasbar akan membantu menyelesaikan permasalahan sengketa lahan ulayat Nagari Kapa ini. Sesuai instruksi, Gubernur Sumbar juga akan ikut membantu mengatasinya, sehingga masyarakat tidak dirugikan," ujar Hamsuardi saat mengunjungi masyarakat Kapa, Sabtu (18/12/2021).
Jika ada kriminalisasi terhadap masyarakat, Hamsuardi meminta agar segera dilaporkan.
"Pemerintah sudah mengirimkan surat peringatan kepada perusahan agar tidak melakukan tindakan kekerasan kepada masyarakat yang memanfaatkan lahan di sekitar PT. Jika ada tindakan kriminal yang dilakukan pihak, kami minta masyarakat untuk segera membuat laporan, sehingga perbuatan yang dapat merugikan masyarakat dapat kita atasi bersama," ucap Hamsuardi.
Sementara itu, Sekretaris Kerapatan Adat Nagari (KAN) Kapa, M. Arif mengatakan, bahwa permasalahan sengketa tanah ini sudah lama berlangsung, namun tindakan yang dilakukan oleh perusahan untuk menggusur masyarakat yang bertani di lahan sengketa sangat tidak wajar, dan juga mengancam keselamatan masyarakat.
"Permasalahan ini berawal dari penyerahan lahan seluas 1.600 hektarr oleh ninik mamak Kapa kepada pemerintah Kabupaten Pasaman sebelum pemekaran tahun 1997. Dalam penyerahan tersebut, ada empat ninik mamak Kapa yang tidak ikut menyerahkan," ujar Arif.
Sementara, kata Arif, Nagari Kapa bukan hanya babingkah tanah, tapi babingkah adat.
Jadi, lanjut Arif, atas dasar itulah masyarakat Kapa meminta agar tanah itu dikembalikan, agar dapat digarap masyarakat.
Baca juga: Konflik Lahan di Kapa, LBH Padang Desak Polda Sumbar Tarik Pasukan dari Lokasi
Arif juga meminta agar Hamsuardi segera menyelesaikan dan mencarikan solusi terhadap konlfik lahan antara masyarakat dan perusahaan tersebut. [*/pkt]