"Suatu hari, waktu itu datanglah masyarakat ke rumah dinas bupati untuk meminta bantuan. Maka saya telepon Suharman untuk datang menanyakan bagaimana solusinya terhadap permintaan masyarakat tersebut. Akhirnya disampaikan kepada masyarakat untuk melengkapi syaratnya berupa fotokopi KTP dan KK serta Surat Keterangan Kurang Mampu dari Wali Nagari," ujarnya.
Kemudian, setiap masyarakat yang datang ke rumah dinas, Hamsuardi kembali mengarahkan untuk datang langsung ke Baznas.
Selanjutnya, ada beberapa permohonan dari masyarakat bagian Utara yang masuk ke Baznas. Karena permohonannya itu melalui perantara Bupati, maka pihak Baznas melalui Sekretaris Baznas dan Bendahara Baznas memberikan sejumlah uang tunai dalam dua tahap.
Untuk pertama kali diberikan sejumlah Rp22,5 juta dan yang kedua sebanyak Rp25 juta. Uang itu dibagi, sehingga setiap warga yang mengajukan diberikan sebanyak Rp500 ribu per orangnya.
"Waktu itu, bagi masyarakat yang sulit untuk datang ke Simpang Empat ini, kita titipkan kepada orang yang kita percayakan untuk memberikannya disertai dengan tanda terima lengkap beserta tanda tangan penerima. Namun setelah Lebaran saya mendengar ada pelaporan di Polres," ujar Hamsuardi.
Baca juga: Sosialisasi Pembangunan Jalan 2 Jalur, Bupati Hamsuardi Ingatkan Jangan Ada Provokator
Ia pun menyesali tindakan Suharman yang langsung melapor ke Polres, dengan tuduhan ada dugaan penyimpangan dana Baznas. [rom/pkt]