Padang, Padangkita.com - Seratusan wartawan dari berbagai media yang tergabung dalam Koalisi Wartawan Anti Kekerasan (KWAK) menggelar aksi di Kantor Gubernur Sumatra Barat, Rabu (10/5/2023).
Aksi ini sebagai bentuk protes atas tindakan pegawai Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatra Barat yang menghalang-halangi awak media saat bertugas peliputan pelantikan Wakil Wali Kota Padang pada Selasa (9/5/2023) kemarin.
"Kepada gubernur Sumatra Barat, Ini bentuk perlawanan kami, bahwa pers tidak bisa ditindas, tidak bisa disepelekan. Ini bukti pers Sumatra Barat bersatu," ujar Aidil Ichlas, Ketua AJI Padang dalam orasinya.
"Kami menentang segala bentuk penghalangan segala kerja kami yang dilindungi oleh undang-undang," sambungnya.
Ia mengatakan, bahwa kejadian penghalang-halangan ini bukan yang pertama kali dilakuan pemprov Sumbar, sebelumnya rekan-rekan media juga pernah dihalangi ajudan Gubernur.
"Kawan-kawan juga akan melapor kepada pihak terkait agar persoalan Ini tidak terulang lagi, kita berharap ini adalah peristiwa terkahir antara masyarakat pers Sumatra Barat dengan Pemerintah Provinsi. Kalau terulang lagi dipastikan aksinya akan lebih besar." pungkasnya.
Ketua Forum Wartawan Parlemen Sumbar Novrianto menyebut tindakan pengusiran wartawan adalah bentuk pelanggaran Undang-Undang Pers Pasal 18 yang bisa dipidana 2 tahun penjara.
“Hari ini kita datang untuk menuntut keadilan. Selesai aksi demo ini kita akan membuat laporan polisi terhadap dugaan pidana pelanggaran UU Pers,” kata Novrianto.
Sementara orator lainnya, Rahmatul Akbar menyebutkan pers Sumbar akan mengawal kasus dugaan pidana pelanggaran UU Pers tersebut.
“Kita semua akan mengawal kasus itu. Kita minta polisi mengusut hingga ke aktor intelektual pengusiran wartawan itu sebab pengusiran itu terstruktur dan sudah didesain,” jelas Rahmatul.
Setelah melakukan orasi, ratusan wartawan tersebut mendatangi Polda Sumbar untuk membuat laporan polisi.
Baca Juga : Sejumlah Organisasi Wartawan Kecam Pengusiran Jurnalis saat Pelantikan Wakil Wali Kota Padang
Mereka didampingi LBH Pers dalam membuat laporan tersebut. [hdp]