Bukittingi, Padangkita.com - Kepolisian Resor (Polres) Bukittinggi menyekat 11 titik yang merupakan pintu masuk Kota Bukittinggi. Hal ini dilakukan untuk membatasi mobilitas masyarakat selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di daerah itu.
Wakil Kepala Polres Bukittinggi, Kompol Sukur Hendri Saputra merincikan 11 titik lokasi penyekatan tersebut yaitu Simpang Jambu Air, Simpang Taluak Aur Atas, Simpang Bakso Nyonya, Simpang Pos Polisi Aur Kuning, dan Simpang Istana Mie.
Kemudian, Simpang BMW 2000, Simpang By Pass Surau Gadang, Simpang Taman Makam Pahlawan, Simpang Taman Gadut, dan Simpang Jembatan Ngarai Sianok. "Simpang itu semuanya kita lakukan penyekatan," ujarnya saat dihubungi Padangkita.com via telepon, Selasa (13/7/2021).
Dia menuturkan penyekatan sudah mulai dilakukan sejak Senin (12/7/2021) kemarin. Penyekatan ini dilakukan selama penerapan kebijakan PPKM Darurat di Bukittinggi, yakni hingga 20 Juli.
Setiap harinya, penyekatan dimulai sekitar pukul 14.00 WIB hingga 18.00 WIB, lalu 20.00 WIB hingga 24.00 WIB. Namun, waktu tersebut bersifat situasional atau dapat berubah tergantung situasi dan kondisi di lapangan.
Di lokasi penyekatan, pihaknya mendirikan pos penjagaan dan memasang barrier. Petugas di pos penyekatan tersebut akan melakukan pembatasan akses masuk kota bagi masyarakat luar Kota Bukittinggi dan masyarakat yang tidak ada kepentingan.
"Kecuali bagi sektor esensial dan kritikal sesuai yang diatur dan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2021," ujar Sukur.
Sekedar informasi, sektor esensial yaitu keuangan, perbankan, pasar modal, sistem pembayaran, teknologi informasi dan komunikasi, perhotelan non-penanganan karantina Covid-19, serta industri orientasi ekspor.
Sedangkan sektor kritikal meliputi enenrgi, kesehatan, keamanan, logistik, transportasi, industri makanan dan minuman beserta penunjangnya, petrokimia, semen, objek vital nasional, penanganan bencana proyek strategis nasional, konstruksi, utilitas dasar, dan indutri pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat sehari-hari.
"Masyarat diimbau untuk mematuhi setiap instruksi petugas di lapangan dan selalu mematuhi protokol kesehatan," sampainya. [fru]