Bukan SARA, Ini Penjelasan Kemenag Sumbar Soal Insiden Pembubaran Ibadah di Padang

Bukan SARA, Ini Penjelasan Kemenag Sumbar Soal Insiden Pembubaran Ibadah di Padang

Wali Kota Padang Fadly Amran menghadiri mediasi antara warga dan jemaat GKSI Anugrah Padang.

Padang, Padangkita.com —Sebuah insiden pembubaran ibadah jemaat Kristen dan perusakan rumah doa di kawasan RT 03/RW 09, Kelurahan Padang Sarai, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Minggu (27/7/2025), sempat menggegerkan media sosial.

Menanggapi kejadian ini, Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Edison, menyatakan penyesalannya.

Edison berharap kejadian serupa tidak terulang, demi menjaga citra Sumbar agar tidak dicap sebagai daerah intoleran. “Kami sangat menyesalkan adanya peristiwa ini dan tindakan yang jauh dari norma-norma dalam hidup bersosial di masyarakat. Kita ini negara hukum, semua persoalan bisa diselesaikan dengan musyawarah dan aturan yang berlaku,” ujar Edison pada Senin (28/7/2025) di Padang.

Plt. Kakanwil menjelaskan bahwa isu kerukunan ini sejatinya bukan masalah suku atau agama, melainkan murni masalah sosial kemasyarakatan yang telah berhasil diselesaikan secara damai.

Ia mengapresiasi gerak cepat Wali Kota Padang bersama Kakan Kemenag Kota Padang yang langsung turun tangan dan menyelesaikan masalah ini dalam waktu singkat.

“Kami memberikan apresiasi kepada Wali Kota Padang, Kakan Kemenag, dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Padang, bersama Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Koto Tangah, serta tokoh masyarakat setempat.

Mereka telah melakukan pertemuan dan menyepakati langkah-langkah konstruktif untuk menjaga suasana harmonis,” tambah Edison, yang juga menjabat sebagai Kepala Bagian Tata Usaha (Kabag TU).

Edison merinci, insiden ini dapat diselesaikan dengan cepat melalui mediasi. Pertemuan antara pihak yang terlibat, yaitu warga keturunan Nias dengan warga RT 02 Teratai Indah, telah dilaksanakan di Kantor Camat Koto Tangah pada hari yang sama, hanya dalam rentang waktu tiga jam.

Hasil pertemuan tersebut merekomendasikan beberapa poin penting. Pertama, warga Nias yang tinggal di RT 02 akan hidup secara damai dan berdampingan dengan warga lokal. Kedua, warga Nias dan warga lokal sepakat bahwa permasalahan ini adalah murni masalah sosial kemasyarakatan, bukan isu suku, agama, ras, atau antargolongan (SARA).

Sehubungan dengan itu, Plt. Kakanwil mengimbau para pemuka agama agar mendorong masyarakat untuk meningkatkan semangat kebersamaan. Meskipun berbeda suku, bahasa, dan agama, prinsip Allah Tuhan Yang Maha Esa menegaskan bahwa Islam sejatinya menjadi rahmat bagi seluruh alam.

Baca Juga:

Edison menegaskan, Kanwil Kemenag Sumbar bersama FKUB Provinsi dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi akan terus melakukan edukasi kepada masyarakat. Upaya ini bertujuan untuk memastikan kerukunan umat di Sumatera Barat semakin membaik di masa mendatang. [*/hdp]

Baca Juga

BP Haji Genjot Pengesahan RUU Haji, Kuliah Umum di UNP Bahas Kesiapan Haji 2026 dan Peluang Rendang Mendunia di Tanah Suci
BP Haji Genjot Pengesahan RUU Haji, Kuliah Umum di UNP Bahas Kesiapan Haji 2026 dan Peluang Rendang Mendunia di Tanah Suci
Garbarata dan Fast Track Tingkatkan Kenyamanan Jemaah, Layanan Haji Embarkasi Padang Raih Apresiasi DPR
Garbarata dan Fast Track Tingkatkan Kenyamanan Jemaah, Layanan Haji Embarkasi Padang Raih Apresiasi DPR
Selesai Sudah Pelayanan Haji di Debarkasi Padang, Kemenag Ingatkan Jemaah Waspadai Kesehatan Purna Ibadah
Selesai Sudah Pelayanan Haji di Debarkasi Padang, Kemenag Ingatkan Jemaah Waspadai Kesehatan Purna Ibadah
Pemulangan Jemaah Haji Debarkasi Padang Hampir Tuntas, Layanan Prima Disiapkan Daerah
Pemulangan Jemaah Haji Debarkasi Padang Hampir Tuntas, Layanan Prima Disiapkan Daerah
Seorang Jemaah Haji Debarkasi Padang Dirujuk ke RSUP M. Djamil Sesampainya di Tanah Air
Seorang Jemaah Haji Debarkasi Padang Dirujuk ke RSUP M. Djamil Sesampainya di Tanah Air
Percepat Sertifikasi Halal, BPJPH Bakal Buka UPT di Sumatera Barat
Percepat Sertifikasi Halal, BPJPH Bakal Buka UPT di Sumatera Barat