Berita Mentawai terbaru dan berita Sumbar terbaru: Seekor buaya dengan bobot berat sekitar 250 kilogram ditangkap warga Dusun Silaoinan, Desa Taikako, Kecamatan Sikakap, Kabupaten Kepulauan Mentawai.
Tua Pejat, Padangkita.com - Seekor buaya dengan bobot berat sekitar 250 kilogram ditangkap warga Dusun Silaoinan, Desa Taikako, Kecamatan Sikakap, Kabupaten Kepulauan Mentawai, Sumatra Barat (Sumbar) pada Jumat (22/1/2021).
Informasinya, buaya tersebut ditangkap dengan cara dijerat di perairan Sungai Taikako yang menghubungkan Desa Taikako dengan Desa Betu Monga, Kecamatan Pagai Utara oleh seorang warga bernama Beresman Samungilailai, 56 tahun.
"Iya benar, yang bersangkutan memasang penjerat itu," kata Kepala Desa setempat, Juber S, saat dihubungi Padangkita.com via telepon.
Juber mengatakan, buaya tersebut sudah lama hadir di tengah-tengah kehidupan masyarakat. Ia mengatakan, buaya itu sebenarnya tidak akan mengganggu kehidupan masyarakat. Menurutnya, buaya itu muncul ke permukaan lantaran kondisi sungai yang sudah lama tidak aktif.
"Belakangan ini masyarakat lebih memilih jalur darat ketimbang jalur sungai ini, sehingga sungai ini tak aktif lagi dan jarang digunakan oleh warga, sebenarnya untuk keberadaannya, buaya ini sudah cukup lama ada di sini," katanya.
Juber mengatakan, buaya tersebut ditangkap dengan dijerat menggunakan umpan anjing. Daging buaya ini, kata dia, dibagikan ke warga setempat untuk dikonsumsi.
"Biasanya ketika buaya itu dapat pasti dimakan bersama-sama, saya sendiri memakannya, dagingnya lebih enak ketimbang ayam atau sapi," ucapnya.
Baca juga: Niat Bermain di Sungai Bersama Teman, Bacah 11 Tahun di Mentawai Ini Diserang Buaya
Meski begitu, buaya yang ditangkap warga ini termasuk buaya muara yang dilindungi. Namun, sejauh ini beluam ada tanggapan dari Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA). [pkt]