Pariaman, Padangkita.com – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Pariaman menyerahkan Sertifikat Barang Milik Daerah (BMD) kepada Pemerintah Kota Pariaman. Ini merupakan salah satu upaya untuk memperkuat pengelolaan aset daerah.
Sertifikat BMD diterima langsung oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Pariaman, Roberia didampingi Forkopimda di ruang kerja Wali Kota, Jumat (29/11/2024). Pj. Wali Kota Pariaman, Roberia mengapresiasi kinerja BPN dan ia menyatakan komitmen untuk memanfaatkan aset tersebut secara optimal demi kepentingan masyarakat.
“Penyerahan sertifikat ini menjadi bukti nyata sinergi antara Pemerintah Daerah dan BPN dalam mendukung pembangunan di Kota Pariaman,” ungkapnya.
Roberia juga berharap penyerahan sertifikat BMD ini menjadi langkah awal menuju pengelolaan aset yang lebih profesional dan transparan.
Sementara itu, Kepala BPN Kota Pariaman, Muhammad Arief Sulaiman menyampaikan bahwa sertifikat yang diserahkan merupakan BMD Pemko Pariaman tahun 2023, yang sebelumnya diserahkan dalam bentuk analog, lalu dikembalikan ke BPN untuk dibuatkan versi elektroniknya.
“Pada tahun 2023, aset Pemko Pariaman yang telah disertifikatkan sebanyak 64. Sedangkan pada tahun 2024, sebanyak 51 aset,” ungkapnya.
Arief menjelaskan bahwa sertifikasi aset ini bertujuan memberikan kepastian hukum terhadap bidang tanah serta menghindari atau mencegah terjadinya sengketa, baik antarindividu maupun individu dengan negara.
Baca juga: Pemko Pariaman Terima Hibah Enam Aset Vital, Ini Daftarnya
“Proses sertifikasi ini merupakan bagian dari program nasional untuk memastikan legalitas dan pengamanan aset milik pemerintah daerah. Langkah ini penting untuk mencegah potensi sengketa atau kehilangan aset di masa depan,” pungkasnya.
[*/pkt]