BPJS Kesehatan Ganti Dewas dan Direksi, Ini Susunan Lengkapnya

BPJS Kesehatan

Ils. [Foto: Ist]

Jakarta, Padangkita.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara resmi mengangkat Dewan Pengawas serta direksi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Masa Jabatan 2021-2026.

Keputusan tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) 37/2021 tentang Pengangkatan Keanggotaan Dewan Pengawas dan Keanggotaan Direksi BPJS Kesehatan Masa Jabatan 2021-2026.

Hal ini yang ditetapkan dan ditandatangani oleh Jokowi pada 19 Februari 2021.

Dalam keppres tersebut, Jokowi menunjuk mantan Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Achmad Yurianto sebagai Ketua Dewan Pengawas dan Ali Ghufron Mukti menjadi Direktur Utama BPJS Kesehatan.

Pengangkatan anggota direksi dan dewan pengawas BPJS Kesehatan ini telah melalui seleksi dan tes yang dilaksanakan sejak akhir tahun lalu oleh panitia seleksi yang dibentuk oleh Dewan Jaminan Sosial Nasional.

Berikut daftar lengkap Susunan Dewan Pengawas dan Direksi BPJS Kesehatan Periode 2021-2026:

Dewan Pengawas:

- Achmad Yurianto sebagai ketua dari unsur pemerintah

- Regina Maria Wiwieng Handayani sebagai anggota dari unsur pemerintah

- Indra Yana sebagai anggota dari unsur pekerja

- Siruaya Utamawan sebagai anggota dari unsur pekerja

- Iftida Yasar sebagai anggota dari unsur pemberi kerja

- Inda Deryanne Hasma sebagai anggota dari unsur pemberi kerja

- Ibnu Naser Arrohimi sebagai anggota dari unsur tokoh masyarakat

Dewan Direksi:

- Ali Ghufron Mukti sebagai Direktur Utama

- Andi Afdal sebagai Direktur

- Arief Witjaksono Juwono Putro sebagai Direktur

- David Bangun sebagai Direktur

- Edwin Aristiawan sebagai Direktur

- Lily Kresnowati sebagai Direktur

- Mahlil Ruby sebagai Direktur

- Mundiharno sebagai Direktur. [try]


Baca berita terbaru hanya di Padangkita.com

Tags:

Baca Juga

Rachmat Gobel Ingatkan Jangan Ada Diskriminasi Pelayanan Peserta BPJS
Rachmat Gobel Ingatkan Jangan Ada Diskriminasi Pelayanan Peserta BPJS
DPR: Jangan Ada lagi Rumah Sakit Mitra BPJS Kesehatan Menolak Pasien
DPR: Jangan Ada lagi Rumah Sakit Mitra BPJS Kesehatan Menolak Pasien
Puan Minta Pemerintah Menjamin Penerapan KRIS BPJS Tak Mempersulit Rakyat
Puan Minta Pemerintah Menjamin Penerapan KRIS BPJS Tak Mempersulit Rakyat
BPJS yang Jadi Syarat Pelayanan Publik Hanya Tambah Beban Rakyat
BPJS yang Jadi Syarat Pelayanan Publik Hanya Tambah Beban Rakyat
Dewan Kaget BPJS Kesehatan Jadi Syarat Urusan Layanan Publik
Dewan Kaget BPJS Kesehatan Jadi Syarat Urusan Layanan Publik
BPJAMSOSTEK Padang Panjang
Seluruh Tenaga Kerja Padang Panjang Diusulkan Ikut ULC BPJamsostek