Berita Sumbar terbaru: BKSDA Sumbar menutup beberapa jalur pendakian gunung di Sumbar menjelang perayaan pergantian tahun baru nanti malam, Kamis (31/12/2020).
Padang, Padangkita.com - Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatra Barat (Sumbar) menutup beberapa jalur pendakian gunung di Sumbar menjelang perayaan pergantian tahun baru nanti malam, Kamis (31/12/2020).
Pelaksana Harian Kepala BKSDA Sumbar, Wawan Sukawan mengatakan, penutupan ini dilakukan guna menghindari terjadinya kerumunan massa di objek wisata alam tersebut.
Penutupan ini menurut dia juga merujuk pada Surat Edaran Gubernur Sumbar Nomor: 06/ED/GSB-2020 tanggal 29 Desember 2020 tentang Pengendalian Kegiatan Masyarakat Untuk Pencegahan Penyebaran Covid 19 Pada Libur Tahun Baru 2020.
Dalam surat edaran itu Gubernur Irwan Prayitno meminta agar semua objek wisata yang ada di Sumbar ditutup semenjak tanggal 31 Desember 2020 hingga 3 Januari 2021.
“Iya, kita menutup empat jalur pendakian gunung, yaitu Gunung Marapi, Tandikek, Singgalang, dan Sago. Kalau Gunung Talamau dan Talang itu di bawah kewenangan KPHL atau Dinas Kehutanan, bukan BKSDA,” kata Wawan yang dihubungi Padangkita.com, Kamis (31/12/2020).
Wawan menyebutkan, pihaknya tidak bisa memastikan sampai kapan penutupan jalur pendakian di empat gunung ini. Meski dalam surat edaran Gubernur Sumbar penutupan objek wisata hanya sampai tanggal 3 Januari 2020.
“Mengenai sampai kapannya (dibuka), maka pengaktivasian kawasan konservasi baik suaka margasatwa dan taman wisata alam untuk wisata alam dilakukan setelah mendapat izin reaktivasi dari Direktur Jenderal KSDAE,” kata Wawan.Terkait sanksi bagi para pelanggar, Wawan menyebutkan, pihaknya belum merumuskan hal tersebut. Untuk sementara pihaknya hanya memberikan peringatan kepada para pelanggar, baik pengunjung maupun pengelola.
Baca juga: Jam Gadang Ditutup Kain Putih, Pemko Bukittinggi Tegaskan Tak Ada Perayaan Tahun Baru
Terkait para pengunjung yang telah berada di atas gunung, dia mengimbau agar segera turun. Pihaknya berharap pengawasan pelaksanaan imbauan dari gubernur terkait penutupan ini dilakukan oleh semua pihak dari tingkat pemerintah. [pkt]